JAKARTA – Komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong roda perekonomian daerah kembali mencatatkan tonggak sejarah baru. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur, PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM), secara resmi menandatangani kontrak strategis bertajuk “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Produksi Sumur Minyak di Wilayah Kerja Block “A” Aceh” bersama raksasa migas nasional, PT Medco E&P Malaka.
Prosesi penandatanganan perjanjian bernilai tinggi ini berlangsung khidmat pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di The Energy Building Lt. 38, Ruang Rimau, SCBD Lot 11 A, Jakarta. Sinergi ini difokuskan pada optimalisasi dan pengaktifan kembali produksi sumur-sumur minyak potensial di Wilayah Kerja (WK) Blok A yang berada di bawah otoritas geografis Kabupaten Aceh Timur.
Keberhasilan penandatanganan kontrak kerja sama di level hulu migas ini tidak terlepas dari keseriusan, dedikasi, serta profesionalisme tinggi yang ditunjukkan oleh Direktur Utama PT Aceh Timur Energi dan Mineral, Muntasir, S.EI. (Pang Age) yang merupakan salah satu mantan kombatan, Sejak dipercaya memimpin BUMD tersebut. Muntasir (Pang Age) dikenal luas atas kecakapannya dalam mengelola manajemen bisnis modern yang transparan, akuntabel, dan lincah (agile).
Kemampuan diplomasi bisnis Pang Age dalam menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari jajaran kementerian teknis, otoritas regulasi, hingga mitra investor internasional, menjadi kunci utama yang memosisikan PT ATEM sebagai mitra tepercaya bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sekelas PT Medco E&P Malaka. Di bawah kepemimpinannya, PT ATEM sukses bertransformasi menjadi motor penggerak investasi daerah yang responsif terhadap dinamika industri energi nasional.
Langkah progresif ini juga lahir berkat visi besar dan dukungan penuh dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S.I.. Sebagai kepala daerah, Iskandar berkomitmen menempatkan sektor energi sebagai stimulus utama kebangkitan ekonomi wilayah.
Sejak awal kepemimpinannya, ia secara konsisten memberikan pengawalan ketat dan dukungan regulasi bagi penguatan kapasitas BUMD agar mampu mandiri dan bersaing di industri strategis.
Bupati Iskandar menegaskan bahwa kerja sama produksi minyak ini didedikasikan sepenuhnya guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi putra-putri daerah. Melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam lokal, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang masif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.
Secara makro, keberhasilan kerja sama produksi sumur minyak antara PT ATEM dan PT Medco E&P Malaka ini membawa angin segar bagi ketahanan energi Indonesia. Langkah reaktivasi dan optimalisasi sumur migas di Blok A Aceh ini dinilai sejalan dengan strategi agresif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengejar target lifting minyak bumi nasional yang diproyeksikan berada di angka 610.000 barel per hari (bph).
Dengan beroperasinya sumur-sumur produksi di bawah skema sinergi daerah-swasta ini, kontribusi Blok A Aceh diharapkan mampu menahan laju penurunan produksi alamiah (natural decline) sekaligus memberikan tambahan suplai siap jual (lifting) migas ke pasar domestik. Langkah taktis ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi profesional yang diinisiasi dari tingkat daerah mampu menjadi pilar penting dalam menekan angka impor minyak dan menjaga stabilitas kedaulatan energi nasional.
Penulis: Roni
Editor: Dahlan









