Home / Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WIB

Pulo Sarok Terpilih Jadi Satu-satunya Desa Binaan Sadar HAM di Aceh Singkil

REDAKSI

Desa Pulo Sarok resmi ditetapkan sebagai satu-satunya Desa Binaan Sadar HAM di Kabupaten Aceh Singkil.

Desa Pulo Sarok resmi ditetapkan sebagai satu-satunya Desa Binaan Sadar HAM di Kabupaten Aceh Singkil.

ACEH SINGKIL — Desa Pulo Sarok resmi ditetapkan sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Aceh Singkil yang menjadi Desa Binaan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap tiga desa di Aceh Singkil yang sebelumnya diusulkan.

Perwakilan Kanwil Kementerian HAM Aceh, Yusniar (yang juga disapa Rosniar), menyampaikan hal tersebut di Gedung Pemuda Pulo Sarok pada Kamis, 10 September 2026. Dari tiga desa yang diajukan, hanya Pulo Sarok yang lolos dan disetujui.

Baca Juga :  SPBU di Kota Sigli Terbakar, Satu Mobil Ikut Dilalap Api

Program pembentukan desa binaan sadar HAM ini merupakan inisiatif dari Kementerian HAM. Secara nasional, terdapat sekitar 200 desa yang dipilih, sementara Provinsi Aceh memperoleh kuota sebanyak 10 desa binaan.

Dalam pelaksanaannya, Desa Pulo Sarok akan memiliki seorang penggerak HAM bernama Fauziyatun Khairah. Ia bertugas menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka pemenuhan serta perlindungan hak-hak dasar warga.

Baca Juga :  Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

Keuchik Pulo Sarok, Yasmi Darliansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian HAM Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai percontohan desa sadar HAM.

Dukungan serupa datang dari Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska. Ia menilai kehadiran penggerak HAM dapat membantu pemerintah kampung memastikan pemenuhan hak-hak warga sekaligus mendukung ketertiban administrasi desa. Riky berharap penggerak HAM aktif menginisiasi penyusunan dokumen kampung serta konsisten berkomunikasi dengan aparatur desa.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, Personel Kodim 0117/Aceh Taming Bersihkan Fasum bersama warga

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, memandang keterpilihan Pulo Sarok sebagai momentum baik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan kampung. Ia berharap desa-desa lain di Aceh Singkil dapat menyusul jika ketersediaan anggaran memungkinkan di masa mendatang.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

35 Sopir Bus Tes Urine di Terminal Banda Aceh, Ini Hasilnya

Daerah

Kadinsos Aceh Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Daerah

Pemkab Pidie Siapkan Rp125,6 Miliar untuk Gaji Rapel 7.320 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Daerah

Korban Longsor Aceh Tengah Ditemukan, Total Korban Meninggal Capai 561 Orang

Daerah

Wagub Fadhlullah dan Utusan Khusus Presiden Hadiri HUT Nagan Raya ke-23, Mardiono Dianugerahi Gelar Adat

Daerah

Kunjungi RSBM, Kak Na Belajar Membaca dan Menulis Qur’an Braille