Home / Politik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Golkar Aceh Selatan Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Periodik

REDAKSI

SC Musda XI Golkar Aceh Selatan buka pendaftaran Bacalon Ketua DPD 15-16 Okt 2026 pukul 08.00-17.00 WIB di Kantor DPD Jl. T. Cut Ali No 82 Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan, kata Ketua SC Aqwal, Kamis (15/10/2026).

SC Musda XI Golkar Aceh Selatan buka pendaftaran Bacalon Ketua DPD 15-16 Okt 2026 pukul 08.00-17.00 WIB di Kantor DPD Jl. T. Cut Ali No 82 Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan, kata Ketua SC Aqwal, Kamis (15/10/2026).

TAPAKTUAN — Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Selatan resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DPD Partai Golkar Aceh Selatan untuk periode mendatang.

Ketua SC Musda XI Golkar Aceh Selatan, Aqwal, menyampaikan bahwa pendaftaran serta pengembalian berkas bakal calon dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 15–16 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

“Pendaftaran dan pengembalian berkas dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan, Jalan T. Cut Ali Nomor 82, Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan,” ujar Aqwal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).

Tahapan pencalonan ini merujuk pada surat resmi Panitia Pengarah Musda XI Partai Golkar Aceh Selatan tertanggal 13 Oktober 2026.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Sampaikan Petisi Dukungan Investasi ke Komisi III DPR RI

Jadwal & Rangkaian Tahapan Musda XI

Seluruh rangkaian proses pencalonan disusun sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Aceh Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026.

Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pelaksanaannya:

| Tanggal | Agenda Tahapan |

| 14 Oktober 2026 | Pengumuman tahapan pencalonan |

| 15–16 Oktober 2026 | Pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon (08.00–17.00 WIB) |

| 16–17 Oktober 2026 | Verifikasi berkas administrasi bakal calon |

| 17 Oktober 2026| Pengumuman hasil verifikasi berkas (pukul 17.00 WIB) |

| 18 Oktober 2026| Penetapan calon Ketua DPD |

| 19 Oktober 2026 | Pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Aceh Selatan |

Baca Juga :  Komisi III DPRA Desak PT ALIS Lengkapi Perizinan dan Kebun Plasma

Syarat & Kriteria Bakal Calon Ketua

Aqwal menegaskan bahwa para pendaftar wajib memenuhi seperangkat persyaratan yang berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor `JUKLAK-02/DPP/Golkar/IV/2025`.

Persyaratan tersebut meliputi:

Administrasi & Pendidikan: Mengisi formulir pendaftaran, berpendidikan minimal Diploma Tiga (D-3) atau sederajat, dan berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Keanggotaan & Pengalaman:

  • Telah aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut.
  • Pernah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, satu tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya (termasuk pengalaman di organisasi pendiri maupun yang didirikan oleh Partai Golkar).
  • Telah lulus pendidikan dan latihan (diklat) kader Partai Golkar.

Kualifikasi Diri:

  • Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
  • Memiliki kapabilitas serta akseptabilitas.
  • Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif di internal partai.
Baca Juga :  Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Rekam Jejak: Tidak pernah terlibat dalam Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G-30S/PKI).

Dukungan Suara: Wajib mengantongi dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan tertulis.

Ketentuan Diskresi

Apabila terdapat pendaftar yang tidak memenuhi kriteria persyaratan tersebut, maka pendaftarannya wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui mekanisme diskresi.

Panitia Pengarah berharap seluruh tahapan pencalonan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan sehingga Musda XI Golkar Aceh Selatan terlaksana tepat waktu.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Perkuat Pendidikan Demokrasi Pelajar, Bawaslu dan Cabdisdik Abdya Jalin Kerja Sama

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Politik

Duo Arjuna Mencari PSI

Parlementarial

Anggota DPRA Fuadri: Razia Kendaraan Plat BL di Sumut Bisa Ganggu Hubungan Antarwarga

Politik

Tahapan Kampanye Pilchiksung Lhokseumawe 2026 Dimulai, Pemko Imbau Hindari Politik Uang

Politik

RUU Perubahan UUPA: DPR Usulkan Dana Otsus Aceh Selamanya dan Naik Menjadi 2,5 Persen

Politik

Febri Haska Putra Ditunjuk Sebagai Ketua Fraksi PKS DPRK Langsa

Politik

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam IM Bentangkan Bendera Merah Putih 81 Meter di Banda Aceh