Home / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 21:59 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, 19/09/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, 19/09/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja

Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Dukung Pembentukan Koperasi Desa di Gampong Crueng, Pidie

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Kadinsos Aceh Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang

Pemerintah Aceh

Aceh Corpu Resmi Dibentuk, Langkah Strategis Cetak ASN Berkelas Dunia

Berita

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Pengabdian Guru Tak Bisa Diukur

Pemerintah Aceh

Kepala DSI Aceh Besar Terima Surat Edaran Penghentian Kegiatan Menjelang Azan

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

Pemerintah Aceh

Sekda Instruksikan Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana

Pemerintah Aceh

Berkunjung ke Sekolahnya Dulu di SMA 1 Banda Aceh, Ketua PKK Safriati Ajak Siswa Jauhi Bullying hingga Seks Bebas