Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE, Sekda Aceh M. Nasir S.IP, MPA beserta Ketua DPRA, Wakil Ketua & anggota DPRA melakukan Rapat Koordinasi Konsultasi & Pertimbangan DPRA terhadap perubahan Undang-undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE, Sekda Aceh M. Nasir S.IP, MPA beserta Ketua DPRA, Wakil Ketua & anggota DPRA melakukan Rapat Koordinasi Konsultasi & Pertimbangan DPRA terhadap perubahan Undang-undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada reviisi Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki. “Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem di Jakarta, Minggu (24 Mei 2026).

Selain soal kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem meminta Tim Pembahas UUPA juga fokus pada keberlanjutan Dana Otsus Aceh. “Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” kata Mualem.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam diskusi dengan Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berlangsung di kantor Penghubung Aceh di Jakarta. Diskusi ini dilaksanakan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Banleg DPR-RI dan DPR Aceh di ruang rapat Banleg DPR-RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026)

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Percepat Distribusi MINYAKITA untuk Atasi Kelangkaan

Sehari sebelum RDP tersebut, Gubernur Mualem memanggil Ketua DPRA Zulfadhlli (Abang Samalanga) beserta seluruh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta. “Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.

Selain Tim dari DPRA, Mualem juga memanggil tim dari Pemerintah Aceh yang terlibat dalam pembahasan revisi UUPA. Bahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun juga ikut diboyong ke Jakarta untuk memperkuat diskusi dengan DPR Aceh.

Termasuk Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang juga adalah Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Asisten III dan Ketua TP PKK Aceh Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Aceh

Mengenai kewenangan Pemerintah Aceh dan Dana Otsus Aceh, Wagub Fadlullah (Dek Fadh) berpandangan yang sama dengan Mualem. “Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” kata Dek Fadh.

Dek Fadh menekankan cara menyampaikannya saja. “Komunikasi yang baik, tentu menghasilkan kebaikan,” katanya. Dek Fadh juga meminta dalam pembahasan Revisi UUPA ini ikut melibatkan kampus-kampus dan komponen masyarakat Aceh. “Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,” katanya.

Sementara, Sekda Nasir yang bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dari Draft Revisi UUPA terdapat 52 poin revisi. “Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan 8 pasal revisi dan satu pasal tambahan,” kata Sekda Nasir. “Karena itu, kita perlu lihat secara menyeluruh.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp 26,7 Miliar dari PT PEMA

Adapun Abang Samalanga mengatakan setiap perubahan norma-norma atau pasal-pasal tetap perlu berkonsultasi dengan DPR Aceh. “Ketika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR-RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh,” katanya. Pandangan yang sama disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. “Sebetulnya usulan DPR-RI banyak yang positif untuk Aceh,” katanya.

Di tempat yang sama, Ampon Man, memberi pandangan mengenai filosofi UUPA. “UUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan,” katanya.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Terima Bantuan Gubernur Jambi untuk Korban Banjir, Banyak Wilayah Masih Terisolasi

Berita

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Daerah

Safari Ramadhan Ke Mesjid Besar Peusangan Bireuen, Wagub Serahkan Bantuan Ratusan Juta

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN

Pemerintah Aceh

Sentuhan Hangat di Sekolah Darurat: Marlina Muzakir Salurkan Seragam untuk Siswa Korban Bencana di Linge

Daerah

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Keagamaan

Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan Maulid di Polda Aceh