Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

REDAKSI

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 februari 2026

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 februari 2026

Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  TMMD Ke-124 di Jajaran Kodam Iskandar Muda Resmi dibuka

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ucapkan Terimakasih Atas Kondusivitas Pergantian Tahun

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :  Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Berita

Presiden Prabowo Subianto Menyapa Khusus Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Pemerintah Aceh

Sekda Instruksikan Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025

Berita

Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Berita

Plt Sekda Aceh: Musdalub HIPMI, Momentum Konsolidasi dan Soliditas Internal