Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru BMA untuk lima tahun ke depan, sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Aceh.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan Ketua dan Anggota BMA periode 2025–2030, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Gubernur.
Adapun susunan kepengurusan yang dilantik yakni:
Ketua: Tgk. H. Muhammad Yunus, SH
Anggota: Tgk. Mudawali Ibrahim, S.Ag., M.Pd; Fahmi M. Nasir; Junaidi; dan Taufik Hidayat HRP, M.Ag.
Dalam suasana yang tertib dan penuh khidmat, pelantikan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Pemerintah Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Momentum pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Baitul Mal Aceh sebagai institusi yang memiliki mandat khusus berdasarkan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam. BMA selama ini berperan dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infak, serta wakaf secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan BMA dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam tata kelola keuangan syariah. Penguatan sistem manajemen, digitalisasi layanan, serta optimalisasi potensi zakat di Aceh menjadi tantangan sekaligus peluang yang perlu dijawab secara inovatif dan kolaboratif.
Selain itu, peran BMA juga diharapkan semakin nyata dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BMA dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam memaksimalkan dampak pengelolaan dana umat.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal tanggung jawab besar bagi para pimpinan BMA periode 2025–2030 untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Aceh. Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip syariah, transparansi, dan akuntabilitas, Baitul Mal Aceh diharapkan mampu menjadi lembaga yang semakin terpercaya dan berdaya guna dalam membangun kesejahteraan umat di Tanah Rencong.(**)
Editor: Dahlan












