Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

REDAKSI

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. (Foto: Dok.Humas DPRA)

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. (Foto: Dok.Humas DPRA)

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat setiap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja di Aceh. Pernyataan ini ia sampaikan menyusul suara lantang para buruh yang menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Kamis (1/5/2025).

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, DPR Aceh akan memastikan bahwa pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan ketenagakerjaan dengan berpihak pada buruh,” ujar Rijaluddin kepada media.

Menurutnya, laporan-laporan terkait pelanggaran hak pekerja akan ditindaklanjuti secara serius. DPR Aceh, kata dia, siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi apabila ada pengaduan dari para pekerja.

Baca Juga :  Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

“Kami terbuka menerima laporan, termasuk soal penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik seperti itu jelas tidak sesuai aturan, kecuali ada perjanjian tertulis yang sah dan itu pun masih harus dikaji,” tegasnya.

Salah satu isu yang tak luput dari perhatian Komisi V adalah upaya pembentukan serikat pekerja yang sering mendapat tekanan dari pihak perusahaan. Rijaluddin menilai praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  Naisabur, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Capaian Polres Aceh Besar Sepanjang Tahun 2024  

“Keluhan ini sudah sering kami dengar. Kami akan telusuri lebih dalam, dan jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Buruh punya hak untuk berserikat,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan investasi. Menurut Rijaluddin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sudah tergolong layak jika dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, pengawasan tetap perlu agar perusahaan tidak membayar di bawah standar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Tak hanya soal upah dan perlindungan hak, ia juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan besar di Aceh. Menurutnya, solusi jangka panjang ada pada penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Mulai tahun depan, kami akan pastikan ada alokasi anggaran khusus untuk pelatihan calon tenaga kerja. Ini penting agar anak-anak Aceh memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” tutupnya.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Komit Turunkan Angka Stunting

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Cek Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Aceh Besar

Terpilih Aklamasi, Munadi Pimpin PGRI Aceh Besar Periode 2025 – 2030

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030