Home / Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:13 WIB

Hati hati modus Baru Chat Asusila berujung Pemerasan, Sasar pengguna sosial media

REDAKSI

Muncul modus pemerasan baru melalui chat asusila yang menyasar pengguna media sosial (31/12/2025).

Muncul modus pemerasan baru melalui chat asusila yang menyasar pengguna media sosial (31/12/2025).

Jakarta – Berbagai macam cara orang melakukan tindakan kejahatan untuk memuaskan kepentingan pribadi, salah satunya dilakukan oleh pelaku menamakan diri rafvisa dengan nomer +62 853 4573 3216 ini.

Pelaku ini dengan sengaja mencari mangsa di sosial media, setelah mendapati nomer hp korban lantas pelaku melakukan chat menawarkan VCS, disana jebakan mulai disiapkan.

Salah satunya yang dialami oleh Hendri (nn-red) pria berusia 44 tahun, Warga Jakarta, Rabu 31 Desember 2025 menuturkan, awalnya +62 853 4573 3216 menghubungi dengan chat dan mengajan kenalan, karena tidak menaruh curiga Hendri merapon dengan baik.

Baca Juga :  Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

” Awalnya dia lakukan chat dengan baik dan normal, namun keesokan harinya dia mulai video call, karena tidak menaruh curiga, lantas saya mengangkat panggilan video itu ternyata dari seberang sudah ada video Bu**l serang wanita, melihat hal yg tidak baik lantas saya langsung mematikannya, namun setelah itu Whatsap orang yang sama masuk dengan menampilkan screen shot video call tadi, dibawahnya dituliskan segera kirim uang kalau tidak foto ini saya sebar “, Urai Hendrik

Baca Juga :  Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Tambahnya, melihat gelagat yang tidak baik lantas Hendrik menghardik oknum itu dengan ucapan ” ini modus lama, pakai cara baru yang kreatif donk “, kata Hendrik mengejek oknum itu.

Hendrik mengingatkan agar semua orang hendaknya berhati hati agar tidak melayani nomer ponsel yang tidak dikenal apalagi menerima panggilan Video Call, agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Namun dia akan melakukan pelaporan kasus yang menimpa dirinya ke Polisi siber untuk memastikan hukum berjalan.

” Memang saya belum menjadi korban penipuan dan pemerasan itu, namun kepolisian harus bertindak agar korban tidak terjadi kepada orang lainnya, setidaknya Polis bisa melacak dan bertindak cepat “, Tutur Hendri berharap.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Berita

Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Hukum

Kurir Sabu 1,9 Kg Ditangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbang ke Jakarta

Hukum

Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

Hukum

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal