Home / Berita / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

REDAKSI

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). FOTO/DOK MC ACEH BESAR

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). FOTO/DOK MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.

Usai mendapat kabar tersebut, kata Zia, dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada auditor yang disebut-sebut menerima uang dari keuchik itu.

“Saya menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah benar pernah menerima pemberian dimaksud, kemudian yang bersangkutan menjawab bahwa tidak benar menerima uang 10 juta rupiah lebih,” kata Zia, di Kota Jantho, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Belum percaya dengan penyampaian bawahannya, Ia kemudian melakukan cross check lapangan dan melakukan konfirmasi dengan Camat Lhoknga untuk menghadirkan keuchik gampong yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Besar.

“Disaksikan Camat Lhoknga Mukhtar Jacob, S.Sos dan Ichwan Fadli Kasi Pemerintahan, dalam pertemuan tersebut para keuchik menyampaikan kondisi masing-masing secara bergiliran,” katanya.

Kepada pihaknya, kata Zia, keuchik yang dihadirkan menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada auditor Inspektorat Aceh Besar sebagaimana diberitakan.

“Mereka (para keuchik) mengaku tidak pernah memberikan uang kepada auditor sebagaimana diberitakan,” katanya.

Zia secara tegas menyampaikan, bahwa kabar permintaan uang sebesar Rp10 juta, dengan dalih agar proses pemeriksaan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Desa berjalan “lancar” itu tidak benar.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

“Kita sudah klarifkasi langsung kelapangan, tidak ada pemerasan seperti yang disampaikan dalam berita itu. Kami juga sudah mencoba menghubungi penulis berita itu, untuk mengklarifikasi berita, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari penulis berita tersebut,” tandasnya.

Zia menghimbau kepada para keuchik gampong di Aceh Besar, untuk tidak memberikan uang kepada auditor lapangan terkait dengan LHP.

“Praktik itu tidak dibenarkan, maka jika ada yang mengetahui silahkan dilaporkan, agar kita bisa tindak lanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut Zia mengingatkan kepada seluruh auditor di bawah lembaganya agar tidak terlibat dalam pemerasan dan tindakan koruptif lainnya. Dia menambahkan bahwa tindakan pemerasan yang melibatkan auditor dapat merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Pantau Kesiapan LPH dan Stok Sapi Jelang Ramadhan

Dalam berbagai kesempatan saat pertemuan atau rapat staf, kata Zia, selaku Inspektur Ia selalu menyampaikan kepada pemeriksa Inspektorat agar dalam setiap penugasan ke lapangan tidak pernah meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari objek pemeriksaan.

“Jika terbukti pernah meminta, maka akan diberikan sanksi dalam penugasan dan kebijakan lainnya ke depan. Sebagai auditor, tugas kita adalah melakukan pengawasan yang objektif dan transparan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pemerasan terhadap pihak yang diaudit,” pungkas Zia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan Nasional atas Pelaksanaan PPG-PAI

Pemkab Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Resmi Tutup Syiar Ramadhan Pagar Air

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang Sampah

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa di Masjid Al Muhajirin Lanud SIM

Berita

Wagub Fadhlullah Minta Ketum PPP Revisi UUPA Guna Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Berita

Semarak Malam Syukuran HUT Kodam IM: 68 Tahun Mengabdi untuk Negeri

Pemkab Aceh Besar

Koalisi 27 Sepakat Dukung Penuh Pemerintahan Bupati Aceh Besar Terpilih

Pemkab Aceh Besar

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana