Home / Polda Aceh

Selasa, 22 September 2026 - 23:59 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

REDAKSI

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan (tengah) didampingi pejabat utama Polda Aceh meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Polri Presisi di Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (22/9/2026).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan (tengah) didampingi pejabat utama Polda Aceh meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Polri Presisi di Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (22/9/2026).

Kualasimpang — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Iskandar ZA, para pejabat utama Polda Aceh, serta Kapolres, meninjau progres pembangunan hunian tetap (huntap) Polri Presisi bagi masyarakat terdampak banjir di Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 22 September 2026.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa total huntap Polri Presisi tahap pertama yang telah terbangun saat ini mencapai 250 unit. Sementara itu, pembangunan tahap kedua masih berlangsung dengan jumlah 50 unit.

Baca Juga :  Kapolda Terima Silaturahmi Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh

“Untuk tahap pertama, progres pembangunan huntap Polri Presisi telah mencapai 96 persen dan menyisakan sekitar 4 persen pekerjaan,” kata Joko usai meninjau huntap bersama Kapolda Aceh.

Ia mengatakan, pembangunan huntap tersebut terdiri atas tiga model rumah, yakni rumah precast sebanyak 50 unit, RUSPIN sebanyak 100 unit, dan rumah kayu sebanyak 50 unit.

Rumah precast menggunakan teknologi pracetak yang memungkinkan proses pembangunan berlangsung lebih cepat dan efisien. Sementara itu, rumah RUSPIN dibangun dengan sistem panel instan yang kokoh, ekonomis, dan memiliki daya tahan yang baik. Adapun rumah kayu menggunakan material kayu meranti berkualitas yang memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Tegaskan Tidak Ada Batas Waktu Pengurusan STNK dan BPKB Hilang Akibat Bencana

“Untuk rumah RUSPIN, baik tahap pertama maupun tahap kedua, pembangunannya telah selesai 100 persen. Begitu juga dengan rumah kayu sebanyak 50 unit yang telah selesai seluruhnya. Untuk tahap pertama, seluruh rumah ditargetkan sudah dapat dihuni pada awal tahun depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kata Joko, Kapolda Aceh juga meninjau progres pembangunan jalan dan drainase. Fasilitas penunjang tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga kawasan huntap dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang nantinya menempati rumah tersebut.

Baca Juga :  PJU Polda Aceh Asah Kemampuan Menembak, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Joko menyebutkan, hunian tetap tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak banjir di Aceh Tamiang, sekaligus upaya membantu masyarakat agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni.

“Pembangunan rumah atau huntap Polri Presisi ditargetkan paling lambat selesai pada akhir tahun ini. Dengan demikian, sebanyak 250 rumah pada tahap pertama diharapkan dapat selesai seluruhnya dan sudah dapat ditempati pada awal tahun nanti,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Polda Aceh

Kapolda Terima Silaturahmi Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh

Polda Aceh

Polda Aceh Teguhkan Komitmen Polwan Profesional dan Humanis di Hari Jadi ke-78

Berita

Hadiri Ngopi Kebangsaan IKAL, Kapolda Aceh Ungkap Langkah Strategis Polri dalam Penanganan Bencana

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Tegaskan Tidak Ada Batas Waktu Pengurusan STNK dan BPKB Hilang Akibat Bencana

Polda Aceh

Plt Kapolresta Banda Aceh Tekankan Disiplin dan Sinergi Saat Pimpin Apel Pagi

Berita

Buka Rakernis Fungsi Perencanaan, Kapolda Aceh Tekankan Program dan Anggaran Tepat Sasaran

Polda Aceh

Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri TA 2026 di Polda Aceh, 141 Calon Bintara dan 49 Calon Tamtama Dinyatakan Lulus