Home / Berita / Peristiwa

Sabtu, 19 April 2025 - 11:50 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

REDAKSI

Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh. Foto: Humas Polri

Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh. Foto: Humas Polri

Banda Aceh – Maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan raya serta ketentraman warga, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Kegiatan yang diawali dengan apel malam di Asrama Polisi Punge dengan menurunkan puluhan personel guna melakukan mengatasi aksi para remaja yang menggelar balap liar, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pangdam IM Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Longsor di Bener Meriah

Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas, ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

“Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” tutur KBP Joko.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia pada malam ini, kami berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan turut diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

Baca Juga :  Selama Libur Nataru, Lalu Lintas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Meningkat 60 Persen

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, bisa diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum diawasi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Kenyamanan Pemudik, Petugas Dishub Aceh Besar Standby di 4 Titik

Berita

Pangdam IM Dorong Ketahanan Pangan Terpadu, Sambut Baik Sinergi Strategis dengan Bappeda Aceh

Aceh

Pasca Pertama M 5,0, Sabang Diguncang 8 Kali Gempa Susulan

Berita

Ada di Korsel Saat Korut Luncurkan Rudal, Menlu AS Lontarkan Kecaman

Berita

TP PKK Aceh Besar Gelar Rapat Perdana dan Bekali Pengurus Pokja

Berita

Bupati Syech Muharram Lantik 10 Camat di Aceh Besar

Berita

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang