Home / Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 15:12 WIB

Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob di Maluku

REDAKSI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penegakan disiplin internal dengan menginstruksikan hukuman tegas terhadap oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.(23/2/2026)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penegakan disiplin internal dengan menginstruksikan hukuman tegas terhadap oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.(23/2/2026)

Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada oknum anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Majalengka, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus harus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.

Baca Juga :  Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Divisi Propam Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut, baik dari aspek pidana maupun pelanggaran kode etik Polri.

Baca Juga :  Pamitan dengan Penuh Hangat: Ketua TP PKK NTB Jamu Marlina Usman di Akhir Kunjungan

Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu, proses penanganan kasus diminta berlangsung secara terbuka agar publik dapat mengetahui perkembangan penyelidikan.

“Saya minta prosesnya transparan. Ambil tindakan tegas dan tuntaskan perkara ini untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Baca Juga :  SPPG Polri di Pejaten Bagikan 3.417 Porsi MBG ke Anak-anak di Jaksel

Kapolri kembali menegaskan komitmennya bahwa seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses tanpa pandang bulu. Ia memastikan setiap anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Patroli Sambang Polsek Ternate, Lapas Perempuan Ternate Dipastikan Aman dan Kondusif

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Bangun Rumah Baca Untuk Mencerdaskan Anak – Anak Papua

Nasional

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Nasional

Kunjungan Kerja Kasdam VI/Mlw di Puncak Jaya, Dansatgas Yonif 112/DJ Sambut dan Pimpin Langsung Pengamanan

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Hadir Sebagai Keluarga Bagi Warga Puncak Jaya

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Nasional

Lapas Perempuan Ternate Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan untuk Tumbuhkan Bela Negara