Banda Aceh – Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kapten Inf Riffal selaku Katim Proddok Penerangan Kodam Iskandar Muda hadir sebagai pemateri pada kegiatan Pembekalan Dasar Satpol PP dan WH bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Satpol PP dan WH Aceh, Kamis pagi (13/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Riffal menyampaikan materi bertajuk “Teknik Pengamanan dan Penanganan Konflik di Lapangan”, yang menjadi salah satu bekal penting bagi para peserta dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak Peraturan Daerah dan penjaga ketertiban umum di Aceh.
Dalam pengantarnya, Kapten Inf Riffal menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan menuntut setiap personel memiliki kemampuan yang baik dalam menjaga keamanan sekaligus menangani potensi konflik secara cepat, tepat, dan terukur. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari teknik pengamanan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, melindungi keselamatan masyarakat dan personel, serta memastikan situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa teknik pengamanan merupakan rangkaian tindakan sistematis yang dirancang untuk melindungi individu maupun fasilitas dari berbagai ancaman, mulai dari pencegahan, pengawasan hingga tindakan penegakan. Sementara itu, penanganan konflik dipahami sebagai upaya terkoordinasi untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan menyelesaikan pertikaian agar tidak berkembang menjadi kerusuhan atau kekerasan.
Dalam pemaparannya, Kapten Inf Riffal memfokuskan pembahasan pada pentingnya tujuan pengamanan seperti menjaga keamanan personel dan masyarakat, mencegah meluasnya konflik, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat. Ia juga menekankan bahwa pengamanan yang baik adalah pengamanan yang mendukung terciptanya stabilitas bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Selain itu, ia menerangkan prinsip-prinsip utama yang harus menjadi pegangan aparat di lapangan. Di antaranya bersikap tegas namun humanis dengan tetap menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia; bertindak secara profesional dan proporsional sesuai tingkat ancaman; melakukan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, serta lembaga adat; mengutamakan langkah pencegahan; dan memastikan setiap tindakan yang diambil bersifat cepat, tepat, dan terukur.
Kapten Inf Riffal juga memaparkan tahapan teknik pengamanan di lapangan yang dimulai dari perencanaan yang matang melalui analisis situasi serta penyusunan rencana pengamanan, pelaksanaan pengamanan dengan mengatur formasi, komunikasi, dan pengendalian massa, hingga tahapan pasca kegiatan yang meliputi evaluasi dan upaya pemulihan hubungan sosial.
Dalam materi penanganan konflik, ia menegaskan pentingnya kemampuan deteksi dini terhadap potensi konflik melalui komunikasi sosial dan pengamatan lapangan. Langkah preventif seperti dialog, mediasi, dan peningkatan kehadiran aparat di tengah masyarakat juga menjadi kunci dalam mencegah konflik berkembang. Jika konflik meningkat, tindakan represif secara berjenjang harus dilakukan dengan tetap menjunjung asas proporsionalitas dan menghindari korban yang tidak perlu. Adapun tahap pemulihan setelah konflik menurutnya memegang peran penting dalam memulihkan kondisi sosial masyarakat, membangun rekonsiliasi, serta memperbaiki fasilitas umum yang terdampak.
Kapten Inf Riffal turut menyoroti pentingnya koordinasi antarelemen, mulai dari TNI/Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, hingga masyarakat luas agar tercipta sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Di akhir sesi, ia menegaskan bahwa aparat harus mampu menerapkan pendekatan humanis, disiplin tinggi, serta komunikasi yang efektif dalam setiap penugasan. Dengan demikian, stabilitas keamanan dapat diwujudkan tanpa menimbulkan masalah sosial yang baru.
Menanggapi paparan tersebut, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bapak Syauqas Rahmatillah, memberikan apresiasi atas penyampaian materi yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan tugas Satpol PP dan WH Aceh. Ia menyampaikan bahwa bekal ilmu tersebut sangat penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan para peserta PPPK sebelum terjun ke lapangan.
Beliau juga menambahkan bahwa kemampuan mengelola situasi konflik bukan hanya menjadi tuntutan teknis, tetapi juga tuntutan moral sebagai aparat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa Satpol PP dan WH harus mampu menjadi contoh kedisiplinan, kedewasaan, dan ketegasan yang tetap mengutamakan pendekatan persuasif.
Lebih lanjut, Bapak Syauqas Rahmatillah menegaskan bahwa koordinasi antara Satpol PP/WH dengan unsur keamanan serta masyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Ia berharap kegiatan pembekalan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga Aparatur Satpol PP dan WH Aceh mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor: Redaksi


















