Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 H.(2/2/2026).
Agenda tahunan yang sangat dinantikan umat Islam di Indonesia ini rencananya akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Sidang Isbat menjadi momen penting karena akan menentukan secara resmi kapan umat Islam di Tanah Air mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sidang Isbat akan diawali dengan kegiatan seminar ilmiah yang membahas posisi hilal. Seminar ini akan menghadirkan pemaparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, yang akan menjelaskan kondisi astronomis bulan menjelang masuknya bulan Ramadan.
Berdasarkan data hisab awal, posisi hilal pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada pada kisaran -2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit. Sementara sudut elongasi atau jarak sudut bulan terhadap matahari tercatat antara 0 derajat 56,39 menit hingga 1 derajat 53,60 menit.
Angka tersebut menunjukkan bahwa posisi bulan masih sangat rendah dan bahkan di beberapa wilayah Indonesia diperkirakan masih berada di bawah ufuk. Kondisi ini mengindikasikan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yaitu standar yang digunakan oleh negara-negara anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Meski demikian, pemerintah belum akan menetapkan awal Ramadan hanya berdasarkan perhitungan hisab. Forum Sidang Isbat nantinya juga akan menunggu hasil rukyatul hilal, yakni pengamatan langsung bulan sabit muda yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Hasil rukyat tersebut akan menjadi pelengkap data astronomi sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi mengenai kapan awal Ramadan dimulai.
Sidang Isbat nantinya akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga instansi terkait lainnya.
Keputusan resmi hasil Sidang Isbat akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers setelah sidang selesai, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Dengan proses yang menggabungkan pendekatan ilmiah dan pengamatan lapangan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.(**)
Editor: Redaksi









