Home / Nasional

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:42 WIB

Rutan Kelas IIB Ternate Gelar Razia Insidentil, Amankan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Hunian

Redaksi

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Sabtu (24/1/2026) pagi.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Sabtu (24/1/2026) pagi.

Ternate – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Sabtu (24/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.

Razia insidentil yang dimulai sekitar pukul 08.50 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan komandan regu pengamanan malam dan pagi, anggota regu pengamanan, staf KPR, serta CPNS Tahun 2024. Kegiatan berlangsung tertib, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan razia pada Blok Mapenaling, tepatnya kamar hunian nomor 1 hingga 4. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu kabel sambungan, satu kabel cas telepon genggam, dua buah mug stainless, tiga pisau cukur, satu gunting, tiga unit telepon genggam, enam sendok stainless, satu batang besi, satu gembok, serta kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Dua Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Jawa Barat, Kaops Damai Cartenz: Kami Terus Buru Pelakunya

“Razia insidentil ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pidana dalam suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Asta Cita serta perintah harian Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya penguatan pengamanan, kepatuhan internal, dan integritas jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga :  BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri

Ke depan, Rutan Kelas IIB Ternate akan terus melaksanakan razia rutin maupun insidentil secara berkala, disertai dengan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja. Dokumentasi kegiatan dan hasil razia turut dilampirkan sebagai data dukung laporan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara.

Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Kelas IIB Ternate menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, serta menciptakan sistem pembinaan yang aman, berintegritas, dan berorientasi pada pemulihan serta pembinaan warga binaan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

persiapan Rakernas dan HUT ke-79 SPS Rampung, Gubernur Aceh akan Terima Anugerah Awards

Nasional

Panen Sawi Lapas Sanana Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Nasional

Terima Kunjungan Presiden Jerman, Prabowo Subianto Dorong Investasi Hijau dan Transisi Energi

Hukum

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukum

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 2 Sigli

Nasional

Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Nasional

Tiket Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Ludes Diserbu Masyarakat

Nasional

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026