Home / Parlementarial

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Desak Dirut PLN Mundur Usai Pemadaman Listrik Berkepanjangan

Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan pernyataan tegas terkait krisis listrik berkepanjangan di Aceh dan mendesak Dirut PLN mundur dari jabatannya.(11/12/2025).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan pernyataan tegas terkait krisis listrik berkepanjangan di Aceh dan mendesak Dirut PLN mundur dari jabatannya.(11/12/2025).

Banda Aceh — Krisis kelistrikan yang melanda Banda Aceh dan sejumlah wilayah lain di Aceh pascabencana menuai kecaman keras dari Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Ia secara terbuka mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menunjukkan kepemimpinan dan empati terhadap penderitaan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Irwansyah melalui pernyataan tegas di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/12/2025). Dalam unggahannya, Irwansyah menyoroti pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 15 hari tanpa kejelasan pemulihan, kondisi yang menurutnya sangat menyiksa warga.

Ia menegaskan, pemadaman listrik yang berkepanjangan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang layak. Dampaknya, kata dia, dirasakan langsung oleh rumah tangga, pelaku usaha kecil, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Baca Juga :  Ngohwan Dorong Puskesmas Aceh Besar Jadi BLUD, Solusi Selamatkan 400 Nakes

“Sudah 15 hari lebih anda membuat kami menderita. Bukan sehari, bukan sepekan. Ingat, 15 hari. Satu kesimpulan sederhana saya untuk anda; anda kurang (tidak) punya hati,” tulis Irwansyah, mengutip pernyataannya di media sosial.

Menurut Ketua DPRK Banda Aceh itu, krisis listrik yang terjadi mencerminkan kegagalan PLN di tingkat pengambil kebijakan tertinggi. Ia menilai, selama lebih dari dua pekan, tidak terlihat langkah strategis yang berpihak pada masyarakat Aceh sebagai sesama warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Irwansyah juga mengkritik pola penanganan PLN yang dinilai hanya berkutat pada perbaikan infrastruktur di lapangan, tanpa diimbangi kebijakan darurat yang mampu memberikan solusi cepat dan kepastian kepada publik.

“PLN seolah hanya bekerja di level teknis, sementara kebijakan penting yang seharusnya hadir dari pimpinan pusat tidak pernah kami rasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap pimpinan PLN yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap musibah yang dialami masyarakat Aceh. Bahkan, Irwansyah menyebut ada kesan bahwa bencana di Aceh dianggap sekadar isu yang ramai di media sosial, bukan krisis nyata yang membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga :  Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

“Anda tidak serius menangani musibah yang kami alami. Entah karena menganggap ini hanya heboh di medsos, atau memang tidak mampu,” tulisnya lagi.

Irwansyah menegaskan, desakan agar Dirut PLN mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk membela kepentingan rakyat. Ia berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kepemimpinan PLN agar pelayanan kelistrikan di Aceh dan daerah lainnya tidak kembali mengalami krisis serupa.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Parlementarial

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Potong Gaji Desember untuk Bantu Korban Banjir Aceh

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRA: 320 Perusahaan di Aceh Wajib Ambil Peran dalam Penanggulangan Bencana

Parlementarial

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementarial

DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur