Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 21:20 WIB

DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, dan para Anggota Dewan. Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

Rekomendasi DPRA yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, Tgk. H. Anwar Ramil, S.Pd, M.M mencakup sejumlah evaluasi strategis dan catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penegasan terhadap fungsi pengawasan DPRA, yang secara aktif menyampaikan masukan terhadap pelaksanaan APBA 2024. Setelah pembacaan rekomendasi, seluruh anggota dewan menyetujui secara aklamasi untuk menetapkan dokumen tersebut sebagai keputusan resmi DPRA.[Adv]

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Parlementarial

DPRA–KPK RI Perkuat Pengawasan APBD demi Tata Kelola Bersih di Aceh

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Keseimbangan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas Kota

Berita

Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Aceh, Tinjau Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Pimpinan Baitul Mal Aceh 2025–2030