Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 21:20 WIB

DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, dan para Anggota Dewan. Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

Rekomendasi DPRA yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, Tgk. H. Anwar Ramil, S.Pd, M.M mencakup sejumlah evaluasi strategis dan catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penegasan terhadap fungsi pengawasan DPRA, yang secara aktif menyampaikan masukan terhadap pelaksanaan APBA 2024. Setelah pembacaan rekomendasi, seluruh anggota dewan menyetujui secara aklamasi untuk menetapkan dokumen tersebut sebagai keputusan resmi DPRA.[Adv]

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Luncurkan Program SAPA untuk Serap Aspirasi Warga

Parlementarial

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Tak Merata, DPRK Banda Aceh Desak PLN Berlaku Adil

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke-79 TNI AU, Pemkab Aceh Besar dan Lanud SIM Gelar Kontes Ternak

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Silaturrahmi Bersama Menteri Kebudayaan RI

Pemerintah

Kadishub Aceh: Pergerakan Masyarakat Saat Libur Nataru di Aceh DidominasiAngkutan Darat

Parlementarial

Anggota DPR RI, HT Ibrahim Apresiasi Kapolda Aceh