Home / Parlementarial

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:38 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Eskalator di Mal Pelayanan Publik Diperbaiki

REDAKSI

DPRK Banda Aceh tinjau MPP di Lantai Tiga Pasar Aceh. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

DPRK Banda Aceh tinjau MPP di Lantai Tiga Pasar Aceh. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperbaiki eskalator serta lift Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di lantai tiga Pasar Aceh.

Eskalator dan lift di tempat tersebut sudah sekian lama rusak. Menurut Irwansyah, kondisi itu menjadi kendala bagi warga yang datang ke MPP. Masyarakat, kata dia, akan kesulitan saat ingin mengurus perizinan karena letak Mal di lantai III.

Baca Juga :  Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

“Jadi kami minta ada solusi konkret terkait persoalan lift dan eskalator di tempat yang memang penting ini,” ujar Irwansyah saat memimpin tim Badan Anggaran DPRK Banda Aceh meninjau MPP tersebut pada Kamis sore, 3 Juli 2025, dikutip dari Laman DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur

Dalam peninjauan itu, Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua III Musriadi, dan lainnya.

Daniel meningatkan DPMPTSP tidak ugal-ugalan mengeluarkan izin agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sinergisitas dalam pengurusan izin juga perlu dilakukan.”

Baca Juga :  Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Sementara Musriadi mengatakan DPMPTSP kunci keberhasilan Pemko Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap DPMPTSP menjadi ikon dalam memberikan pelayanan dan perizinan.”

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Iskandar menyambut baik masukan dari legislator kota.

“Tentu ini masukan yang sangat berharga untuk kami dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Aceh

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Nasional

Nasir Djamil Sebut Kakorlantas Mabes Polri dan Jajarannya Pejuang Kemanusiaan

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan