Home / Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif, Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Namun, Joko belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Meski demikian, Joko mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Hati hati modus Baru Chat Asusila berujung Pemerasan, Sasar pengguna sosial media

Hukum

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

Hukum

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan

Hukum

Penyelamatan Uang Negara Rp1,2 Triliun: Ketegasan Kajati Sumsel Menuai Apresiasi Luar Biasa

Hukum

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukum

KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM, POLDA ACEH TERBITKAN DPO TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL SETELAH PROSES HUKUM BERJALAN TRANSPARAN
Presiden Prabowo Subianto,(Foto:Ist)

Hukum

Presiden Prabowo Berikan Amnesti kepada Hasto Kristianto,PDIP Sambut Baik

Hukum

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus PT Investree ke Kejaksaan