Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mendampingi Komisi III DPRK Banda Aceh turun langsung meninjau sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai menjadi titik rawan pelambatan laju kendaraan, Senin (19/1/2026).
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib dan menghambat kelancaran lalu lintas di beberapa kawasan strategis kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyebutkan sedikitnya enam lokasi menjadi fokus peninjauan. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sudirman di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, Jalan samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe.
“Di titik-titik ini sering terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya,” ujar Ambia.
Ia menjelaskan, Dishub Kota Banda Aceh bersama stakeholder terkait baik di tingkat kota maupun provinsi telah mengambil langkah konkret di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah pengalihan melalui rute sementara arus lalu lintas di Jalan dr. T. Syarief Thayeb yang ujicobanya dan implementasinya telah diselesaikan bersama yang turut dibantu oleh tim Satlantas Polresta Banda Aceh.
Selain itu, permasalahan parkir di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, dan RSUD Meuraxa juga telah difasilitasi dan dimediasi oleh Dishub untuk mencari solusi yang tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha.
“Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan lalu lintas di Kota Banda Aceh lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Ambia.
Editor: Redaksi












