Banda Aceh — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi pasca-proses rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy (BAA) yang berlokasi di Jalan Tgk Syech Muda Wali, Banda Aceh, pada Selasa (14/07/2026).
Langkah peninjauan ini diambil secara khusus oleh komisi yang membidangi pembangunan tersebut sebagai bagian integral dari rangkaian pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan kerja yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRK Banda Aceh secara lengkap. Tampak hadir di lokasi:
- Ketua Komisi III: Royes Ruslan
- Wakil Ketua Komisi: Tuanku Muhammad
- Sekretaris Komisi: Sofyan Helmi
- Anggota Komisi: Ramza Harli, Faisal Ridha, dan Aulia Rahman.
Tidak hanya dari kalangan legislatif, peninjauan ini juga didampingi langsung oleh perwakilan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh untuk memberikan penjelasan teknis terkait progres fisik gedung di lapangan.
Di sela-sela peninjauan seluk-beluk bangunan tersebut, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, memberikan keterangan kepada media mengenai esensi dari agenda turun lapangan yang mereka lakukan.
“Pada hari ini, Komisi III melakukan kunjungan lapangan program kerja pertanggungjawaban tahun 2025 ke Banda Aceh Academy. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana program visi-misi Wali Kota untuk program ini telah berjalan,” ujar Royes Ruslan.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam penyelesaian proyek tersebut. Pihaknya mendesak agar proses rehabilitasi fisik gedung dapat segera dipacu agar fasilitas tersebut tidak telantar.
“Harapan kami, rehabilitasi gedung ini bisa dipercepat agar program-program Banda Aceh Academy (BAA) segera direalisasi, paling telat di tahun 2026 nanti,” tegasnya.
Meskipun proses rehabilitasi luar atau struktur utama telah berjalan, Royes Ruslan tidak menampik bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan oleh pihak kontraktor dan dinas terkait. Berdasarkan pengamatan langsung di area gedung, ia mengungkapkan bahwa aspek interior masih memerlukan perhatian serius.
“Sejauh ini, setelah melihat langsung ke lapangan, masih banyak yang belum dilaksanakan, terutama terkait interior gedung,” ungkap Royes.
Oleh karena itu, Komisi III DPRK Banda Aceh meminta dinas terkait untuk bergerak lebih cepat dalam merampungkan sisa pekerjaan yang ada. Hal ini demi memastikan target pemanfaatan aset daerah tersebut dapat terwujud tepat waktu tanpa pengunduran jadwal yang merugikan masyarakat.
“Harapannya ini bisa dipercepat, supaya program tersebut bisa terealisasi di tahun 2027. Gedung ini harus sudah bisa beroperasi sesuai dengan harapan yang diinginkan,” pungkasnya menutup pembicaraan. [Adv]
Editor: Redaksi









