Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:24 WIB

Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

REDAKSI

Bunda Salma apresiasi keputusan Gubernur Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, Jumat 23/1/2025

Bunda Salma apresiasi keputusan Gubernur Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, Jumat 23/1/2025

Lhokseumawe – Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Bunda Salma, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 29 Januari 2026.

Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah strategis dan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan pascabanjir dan longsor di berbagai wilayah, terutama Aceh Utara yang masih menghadapi dampak signifikan.

Ia menilai keputusan Mualem untuk berkantor sementara di Lhokseumawe menunjukkan bentuk tanggung jawab moral, kepedulian, dan keseriusan seorang pemimpin dalam memastikan keselamatan rakyatnya. “Ini bukan sekadar simbol, tapi bukti pemimpin yang hadir di tengah warganya,” ujarnya.

Baca Juga :  M Nasir Dilantik Sebagai Ketua Pengda Kagama Aceh

Dalam keterangannya, Bunda Salma juga menyampaikan rasa syukur karena pemerintah pusat melalui Mendagri telah menyetujui rekomendasi perpanjangan darurat yang diajukan Mualem.

Ia menilai respons cepat dari pemerintah pusat membuktikan bahwa laporan kondisi Aceh benar-benar diperhatikan dan diprioritaskan. Hal ini menurutnya penting, mengingat banyak daerah yang hingga kini masih membutuhkan penanganan bencana secara intensif.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dorong Peran Strategis Serikat Pekerja Jaga Hubungan Industrial

Sebagai anggota Komisi III DPRA, Bunda Salma menegaskan bahwa perpanjangan masa darurat merupakan keharusan. Banyak wilayah terdampak yang masih membutuhkan distribusi logistik, layanan kesehatan, pembersihan lingkungan, hingga perbaikan akses jalan yang masih terputus.

Ia menyoroti bahwa sejumlah gampong di Aceh Utara belum terjangkau secara maksimal dan perlu menjadi fokus utama dalam tahapan penanganan lanjutan oleh SKPA dan seluruh perangkat pemerintah.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Selain itu, Bunda Salma juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi Kecamatan Sawang, yang membutuhkan pembangunan delapan jembatan darurat untuk memulihkan mobilitas masyarakat.

Ia menyampaikan dukungan penuh atas instruksi Mualem agar seluruh SKPA bergerak cepat dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. “Kami di DPRA siap mengawal proses pemulihan ini. Yang paling penting, masyarakat harus selamat, terlindungi, dan segera kembali hidup normal,” tegasnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027

Berita

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil Wilayah 8 Bahas Kegiatan Tahun 2025 di Aceh Tenggara

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Siap Lanjutkan Kursus Pelatih Sepakbola hingga Lisensi C

Parlementarial

Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Parlementarial

Ketua DPRA Aceh Desak Pemerintah Pusat Memenuhi Tuntutan Rakyat Aceh

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh