Home / Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:44 WIB

Kota Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025

REDAKSI

Banda Aceh – Kota Banda Aceh kembali meraih peringkat pertama pada Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/ kota dengan kualifikasi informatif dan berhasil meraih nilai 99,0.

Penilaian monev tersebut resmi diumumkan Komisi Informasi Aceh (KIA) pada Rabu (10/12/2025) di laman Serambi Kutaraja. Pelaksanaan monev bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap indikator keterbukaan informasi badan publik sesuai amanat Undang-Undang KIP.

Baca Juga :  Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Plt.Kadis Kominfotik, Muhammad Zubir, selaku PPID Utama Kota Banda Aceh mengucap syukur dan apresiasi terhadap capaian tersebut.

“Syukur Alhamdulillah tahun ini kita berhasil meraih nilai 99,0 naik dari tahun lalu dengan nilai 96,9. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemko, ini merupakan hasil kerja keras bersama,” ucap Zubir.

Baca Juga :  "Pertumbuhan Ekonomi Aceh Membaik, Tapi Tantangan Kemiskinan Masih Tinggi"

Sehubungan dengan itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, selaku Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh juga mengatakan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif seluruh OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik. Ini adalah komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh,” jelas Rahadian.(zee)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah 2025, Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Aceh

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Aceh

Seni dan Diplomasi Budaya: MaSA Desak Pemprov Posisikan Perayaan Laksamana Keumalahayati Jadi Agenda Resmi Aceh

Aceh

Ribuan Warga masih Terjebak banjir, Personel Kodam IM bantu evakuasi

Aceh

Semarak Seperempat Abad, Demokrat Aceh Hijaukan Bumi Serambi Mekkah Lewat Gerakan Langit Biru

Aceh

TTI Desak Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Dugaan Mark-Up Senilai Rp9,5 Miliar Pemeliharaan Alat Medis RSUDZA

Aceh

Pasca-Ledakan KMP Aceh Hebat 2: Irmawan Desak Jaminan Studi Taruna dan Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Aceh

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh