Home / Aceh / Ekonomi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Penyaluran Dana Desa 2026 di Aceh Capai Rp1,45 Triliun, Sembilan Daerah Tuntas 100 Persen

REDAKSI

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

BANDA ACEH — Penyaluran dana desa reguler tahun anggaran 2026 di Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,458 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 81,88 persen dari total pagu alokasi dana desa tahun ini yang mencapai Rp1,7 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan data hingga 6 Agustus 2026. Penyaluran dana desa dilakukan melalui dua tahap pencairan.

“Penyaluran tahap pertama telah terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp753,6 miliar atau 42,31 persen yang disalurkan kepada seluruh 6.497 desa di Aceh,” ujar Iskandar di Banda Aceh.

Baca Juga :  Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Sementara itu, pencairan tahap kedua tercatat mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen dari total alokasi. Pada tahap kedua ini, dana baru diterima oleh 4.458 desa, atau sekitar 68,62 persen dari total keseluruhan desa di Aceh.

Hingga saat ini, sebanyak sembilan kabupaten/kota tercatat telah menuntaskan penyaluran dana desa hingga 100 persen untuk tahap pertama dan kedua. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  •  Kabupaten Simeulue
  •  Kota Sabang
  •  Kabupaten Aceh Barat Daya
  •  Kabupaten Pidie Jaya
  •  Kabupaten Bener Meriah
  •  Kabupaten Aceh Singkil
  •  Kabupaten Nagan Raya
  •  Kabupaten Aceh Jaya
  •  Kabupaten Aceh Tengah
Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Atas capaian tersebut, DPMG Aceh memberikan apresiasi kepada sembilan pemerintah daerah setempat dan berharap daerah lainnya dapat segera menyusul penyerapan anggaran secara penuh.

Iskandar menjelaskan, pengalokasian dana desa reguler difokuskan pada sejumlah program prioritas gampong, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, sektor kesehatan, penanganan perubahan iklim, pengembangan teknologi dan informasi, dukungan implementasi KDMP, serta kegiatan strategis gampong lainnya.

Baca Juga :  10 Ton Ikan Asin Bantuan Kapolda Sulsel Disalurkan kepada Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Ia juga mengimbau aparatur gampong yang belum mencairkan dana desa tahap kedua agar segera mempercepat proses administrasi pencairan. Langkah ini penting agar anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk program prioritas masyarakat gampong secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kinerja Keuangan BSI Tumbuh Positif Sepanjang 2025

Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Pesan Menjelang Purna Tugas

Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi Ditlantas Polda Aceh, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Aceh

Nostalgia Kak Na dan Bang Ucok, Sopir Truk Tangki yang Membantunya Trabas Banjir

Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Aceh

Disambut Ribuan Warga Aceh, Rival Amiruddin Tegaskan Komitmen Besarkan PSI Aceh

Aceh

Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan

Aceh

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan