Home / Aceh / Ekonomi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Penyaluran Dana Desa 2026 di Aceh Capai Rp1,45 Triliun, Sembilan Daerah Tuntas 100 Persen

REDAKSI

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

BANDA ACEH — Penyaluran dana desa reguler tahun anggaran 2026 di Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,458 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 81,88 persen dari total pagu alokasi dana desa tahun ini yang mencapai Rp1,7 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan data hingga 6 Agustus 2026. Penyaluran dana desa dilakukan melalui dua tahap pencairan.

“Penyaluran tahap pertama telah terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp753,6 miliar atau 42,31 persen yang disalurkan kepada seluruh 6.497 desa di Aceh,” ujar Iskandar di Banda Aceh.

Baca Juga :  Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Sementara itu, pencairan tahap kedua tercatat mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen dari total alokasi. Pada tahap kedua ini, dana baru diterima oleh 4.458 desa, atau sekitar 68,62 persen dari total keseluruhan desa di Aceh.

Hingga saat ini, sebanyak sembilan kabupaten/kota tercatat telah menuntaskan penyaluran dana desa hingga 100 persen untuk tahap pertama dan kedua. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  •  Kabupaten Simeulue
  •  Kota Sabang
  •  Kabupaten Aceh Barat Daya
  •  Kabupaten Pidie Jaya
  •  Kabupaten Bener Meriah
  •  Kabupaten Aceh Singkil
  •  Kabupaten Nagan Raya
  •  Kabupaten Aceh Jaya
  •  Kabupaten Aceh Tengah
Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Atas capaian tersebut, DPMG Aceh memberikan apresiasi kepada sembilan pemerintah daerah setempat dan berharap daerah lainnya dapat segera menyusul penyerapan anggaran secara penuh.

Iskandar menjelaskan, pengalokasian dana desa reguler difokuskan pada sejumlah program prioritas gampong, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, sektor kesehatan, penanganan perubahan iklim, pengembangan teknologi dan informasi, dukungan implementasi KDMP, serta kegiatan strategis gampong lainnya.

Baca Juga :  10 Ton Ikan Asin Bantuan Kapolda Sulsel Disalurkan kepada Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Ia juga mengimbau aparatur gampong yang belum mencairkan dana desa tahap kedua agar segera mempercepat proses administrasi pencairan. Langkah ini penting agar anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk program prioritas masyarakat gampong secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dorong Ekonomi Aceh ke Pasar Global, Bank Aceh Matangkan Persiapan Status Bank Devisas

Aceh

Warga Lhokseumawe Tewas Ditembak, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap

Aceh

DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Aceh

Perkuat Aksesibilitas, Prodi Kesejahteraan Sosial Terima Wakaf Al-Qur’an Braille dari UPTD Panti Sosial Disabilitas Beujroh Meukarya

Aceh

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Aceh

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Agama

Gubernur Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman