Home / Parlementarial

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Mantan Anggota DPRA Tezar Azwar Tutup Usia Mendadak! Diduga Kuat Akibat Serangan Jantung

REDAKSI

Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Raja Lukman Ziaulhaq. (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Raja Lukman Ziaulhaq. (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Innalillahi Wa Inna Ilaihirajiun. Dunia politik Aceh berduka. Tezar Azwar, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), meninggal dunia secara mendadak malam ini, Rabu (29/10/2025).

​Kabar mengejutkan tersebut menyebar dengan cepat di media sosial sejak pukul 21.26 WIB, memicu gelombang duka dari para kolega dan masyarakat.

Baca Juga :  Silaturrahmi Penuh Keakraban, Syech Muharram Dapat Dukungan Partai Politik Aceh Besar

​Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Raja Lukman Ziaulhaq, mengonfirmasi kabar duka tersebut dan menyebut dugaan penyebab kepergian almarhum.

​”Iya bang, kabarnya serangan jantung,” kata Raja Lukman, menunjukkan bahwa faktor kesehatan yang mendadak menjadi penyebab berpulangnya Tezar Azwar.

Baca Juga :  Anggota DPRA Minta Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Ditertibkan dan Segera di Selesaikan

​Hingga saat ini, jenazah Almarhum Tezar Azwar bin Azwar Abubakar masih berada di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh dan akan segera disemayamkan.

​Kabar kehilangan ini juga secara resmi dibagi oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, dalam pesan duka yang beredar:

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M

​”Innalillahiwainnailaihirajiuun telah berpulang kerakhmatullah TEZAR BIN AZWAR ABUBAKAR barusan di RSZA mohon maaf segala dosa2nya.”

​Semasa hidupnya, Tezar Azwar dikenal sebagai figur penting dalam dinamika politik di Aceh. Kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi seluruh rekan dan simpatisan. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Parlementarial

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi Langkah Eksekutif Membuat APBK “On The Track”.

Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat