Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang menekankan pentingnya penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat desa. Ia menilai, jika program Kopdes telah berjalan optimal, maka penyebaran bisnis ritel modern seperti minimarket perlu dikendalikan agar tidak mematikan usaha ekonomi rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Musriadi di Banda Aceh, Selasa (24/2/2026). Menurutnya, pertumbuhan minimarket dalam beberapa tahun terakhir berkembang sangat cepat hingga menjangkau hampir seluruh kecamatan dan gampong. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan ruang tumbuh koperasi desa yang sedang didorong pemerintah sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Jika tidak ada pengaturan yang jelas, koperasi desa akan sulit bersaing karena jaringan ritel modern memiliki kekuatan modal, distribusi, dan sistem manajemen yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Musriadi menjelaskan, konsep Kopdes Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk UMKM, serta penguatan rantai ekonomi desa. Dengan fungsi yang luas tersebut, koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.
Namun, kata dia, dominasi ritel modern saat ini menjadi tantangan nyata. Data nasional menunjukkan jaringan minimarket terus bertambah setiap tahun. Perusahaan ritel seperti Alfamart tercatat telah mengoperasikan lebih dari 21 ribu gerai di seluruh Indonesia, sementara Indomaret juga memiliki lebih dari 23 ribu gerai yang tersebar hingga ke daerah-daerah.
“Angka tersebut menunjukkan betapa kuatnya penetrasi ritel modern. Jika tidak diatur, koperasi desa hanya akan menjadi pelengkap, bukan pemain utama dalam ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Politisi muda dari Partai Amanat Nasional itu menilai pemerintah daerah perlu segera merumuskan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara ritel modern dan ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembatasan izin pendirian minimarket baru, terutama di wilayah gampong yang telah memiliki Kopdes Merah Putih aktif.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh untuk melakukan pemetaan zonasi usaha ritel agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dengan koperasi dan pelaku UMKM lokal.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, Musriadi mengaku sering menerima aspirasi masyarakat terkait semakin ketatnya persaingan usaha kecil dengan jaringan ritel modern.
Menurutnya, keberadaan koperasi desa harus benar-benar didukung melalui kebijakan nyata, bukan hanya sebatas program simbolik. Ia menekankan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat dan memperluas pemerataan kesejahteraan.
“Kita ingin desa menjadi kuat secara ekonomi. Jika koperasi berkembang, maka perputaran uang akan tetap berada di masyarakat lokal,” katanya.
Musriadi berharap kebijakan Mendes PDT dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui regulasi yang konkret, sehingga Kopdes Merah Putih benar-benar mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa sekaligus menjaga keseimbangan pertumbuhan usaha ritel modern.(**)
Editor: Redaksi













