Home / Parlementarial

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:49 WIB

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

REDAKSI

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Tgk Muharuddin.Foto:Dok.Riska Zulfira

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Tgk Muharuddin.Foto:Dok.Riska Zulfira

Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.

Baca Juga :  Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Bersatu Kembali, Abu Razak: Mari Bangun Aceh Bersama

Menurut dia, Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Ia menduga adanya penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.

“Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.

“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.

Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya.[Adv]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi III DPRA Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Parlementarial

Jalan Nasional Putus dan Banyak Daerah Terilosir, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Bencana Sumatera Darurat Nasional

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Parlementarial

Di Depan Akademisi Malaysia, Anggota DPRA Sebut Penerapan Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting