KUTACANE – Persoalan bilik asmara dan makanan disebut-sebut menjadi pemicu utama terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara (Agara), yang berbuntut pada kaburnya 52 warga binaan lapas tersebut pada Senin (10/3/2025) sore kemarin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menjelaskan, kerusuhan terjadi saat antrean pembagian takjil dari pintu I, pintu 2 dan pintu 3. Menurut Andi, keributan awalnya terjadi pada pintu 3, dimana para napi mendobrak pintu. Mereka lalu masuk ke ruangan pegawai dan melarikan diri. Ada yang melalui plafon lapas di beberapa titik, dan melalui pintu depan.
“Motif utamanya dipicu karena tidak tersedianya bilik asmara di lapas dan juga akibat makanan yang tersedia dianggap tidak memadai. Mereka membutuhkan makanan takjil dari luar,” katanya saat memberi keterangan , Selasa (11/3/2025).
“Jadwal titipan barang selama Ramadhan mulai Senin hingga Sabtu. Sedangkan jadwal berkunjung pada Selasa-Kamis. Namun mereka meminta hari Minggu ada jadwal berkunjung. Tetapi karena kekurangan petugas dan kita butuh libur sehingga ditiadakan berkunjung pada hari Minggu,” tambahnya.
Over kapasitas
Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi saat mendatangi Lapas Kutacane dengan beberapa tim termasuk Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry pada Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa Lapas Kutacane akan direlokasi hingga layak huni.
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” kata Mashudi.
Dia Mashudi sudah mendengar semua permasalah yang terjadi serta keluhan warga binaan pemasyarakatan. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dirjen Pas juga menyebutkan bahwa Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. “Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, tujug orang per shift,” ujarnya.
Kelebihan Kapasitas
Mashudi juga mengatakan, pihaknya terus berupaya agar kondisi lapas yang melebihi kapasita tersebut dapat diturunkan. Dia menyebut, selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga akan mengoptimalisasi pemberian hak bersyarat dan resistribusi warga binaan ke lapas-rutan yang lebih rendah huniannya.
“Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireuen (480 persen) Lapas Idi (600 persen ), Lapas Lhoksemawe (300 persen),” kata Mashudi.
Terakhir, Mashudi mengatakan, akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik bagi para warga binaan.