Home / Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:36 WIB

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

REDAKSI

​Kasi Propam Polresta Banda Aceh, AKP Adi Suriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan pemeriksaan oknum personel berinisial Aiptu ZK oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh, Rabu (3/6/2026).

​Kasi Propam Polresta Banda Aceh, AKP Adi Suriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan pemeriksaan oknum personel berinisial Aiptu ZK oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh, Rabu (3/6/2026).

Banda Aceh — Oknum personel polisi Aiptu ZK selaku pemohon penangguhan terhadap pelaku khalwat YS dan ND kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan mendalam kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dilakukan diruangan Subbid Paminal Propam Polda Aceh. Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi propam AKP Adi Suriyono Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat 

“ Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ucap AKP Adi Suriyono.

“Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi Suriyono.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat

AKP Adi menjelaskan, YS memohon kepada oknum ZK untuk membantu penangguhan sehubungan mendekati hari raya Idul Adha dan ianya telah mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

“Meskipun demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Bagikan Ribuan Paket Daging Meugang untuk Personel Polri dan Wartawan Selama Dua Hari

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelayanan Polres Aceh Tamiang Tetap Berjalan di Posko Tanggap Darurat

Polri

Polres Pidie Jaya Raih Penghargaan Kapolda Aceh atas Kinerja Media dan Pelayanan

Polri

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Polri

Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Wali Nanggroe di Bulan Ramadan

Polri

Tanam 10 Ribu Mangrove Melalui Program Green Policing, Kapolda Aceh Diapresiasi Anggota DPR RI Nasir Jamil

Polri

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Polri

Kapolres Pidie Jaya Sambut Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Polres Pidie Jaya