Home / Pemerintah

Minggu, 13 September 2026 - 12:49 WIB

BPBD Aceh Tenggara: Bantuan 345 Huntap untuk Korban Banjir Masih Tunggu Anggaran Pusat

REDAKSI

Sebanyak 345 unit rumah hunian tetap untuk korban banjir bandang November 2025 di Aceh Tenggara hingga kini belum dibangun.

Sebanyak 345 unit rumah hunian tetap untuk korban banjir bandang November 2025 di Aceh Tenggara hingga kini belum dibangun.

ACEH TENGGARA — Sebanyak 345 rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini belum dibangun. Pemerintah daerah masih menunggu realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada November 2025 lalu menyebabkan sejumlah rumah warga rusak berat hingga hanyut. Namun, sembilan bulan setelah bencana, pembangunan rumah pengganti bagi para korban tersebut belum terealisasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Tenggara, Dodi Sukmariga Tajmal, mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan 345 korban sebagai penerima bantuan pembangunan huntap.

“345 korban banjir November 2025 lalu sudah kita usulkan sebagai penerima bantuan dana pembangunan rumah hunian tetap. Akan tetapi, anggarannya belum direalisasikan atau belum turun dari pemerintah pusat,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 September 2026.

Baca Juga :  Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Menurut Dodi, bantuan pembangunan huntap tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun hanyut akibat banjir bandang.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan tidak melalui rekening Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Dana nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Dana bantuan tersebut tidak melalui rekening Pemerintah Daerah, tetapi langsung ke rekening masyarakat penerima bantuan, seperti rumah rusak berat dan rumah hanyut,” ujarnya.

Dodi meminta para korban bersabar sembari menunggu kepastian pencairan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus ‎

“Kami berharap kepada korban banjir yang rumahnya rusak berat dan hanyut untuk bersabar sembari menunggu turun anggaran dari pusat. Kalau sudah masuk, dana tersebut akan langsung kami informasikan kepada masyarakat,” katanya.

Belum terbangunnya rumah bantuan bagi korban banjir Aceh Tenggara sebelumnya turut disorot dalam aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 10 September 2026.

Seorang mahasiswa yang mengaku berasal dari FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) mempertanyakan lambannya pembangunan rumah bantuan bagi korban bencana ekologis yang terjadi pada November 2025 tersebut.

Ia meminta Pemerintah Aceh tidak sekadar menunggu proses berjalan, tetapi ikut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar pembangunan hunian bagi korban segera dilakukan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Makodam IM

“Di sini saya ingin menyampaikan kepada bapak, jangan berharap-berharap saja, Pak, khususnya di Aceh Tenggara. Bangunan (bantuan rumah) belum terbangun, hunian untuk orang terkena di Aceh Tenggara belum terbangun, Pak, sampai sekarang,” ujarnya dalam aksi tersebut.

Kini, nasib 345 keluarga korban banjir masih bergantung pada kepastian turunnya anggaran dari Pemerintah Pusat. Sementara waktu terus berjalan dan para korban masih menunggu hunian tetap sebagai tempat tinggal setelah rumah mereka rusak berat atau hanyut diterjang banjir.p

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Gampong Keudah Salurkan BLT-DD September-Oktober 2026

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA – PPAS 2026, Siap Susun APBA

Pemerintah

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus

Parlementarial

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Pabrik Semen

Parlementarial

Anggota DPRK Syarifah Munira Ajak Masyarakat Kolaborasi Cegah KDRT, Dukung Program PEDULI Kota Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggar GSB dan Tertibkan Tiang Kabel di Kota

Berita

Tgk. M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA melalui PAW Menggantikan Alm. Waled Nura