Home / Hukrim / Polri

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

REDAKSI

Banda Aceh — Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, operasi ini menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.

Operasi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan bahwa, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini mencapai hasil sesuai target yang telah ditetapkan.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ujar Ilham, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik-praktik premanisme di Aceh.

Baca Juga :  Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini melibatkan sebanyak 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga hasil kejahatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan

Polri

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Aceh

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Daerah

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Ketambe

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Polri

Akademisi Timika Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

Olahraga

Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

Hukrim

Rampas Emas Lansia 85 Tahun, Warga Aceh Jaya Ditangkap Polisi