Home / Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

Baca Juga :  Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Berita

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Polri

Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Polda Aceh

Polri

Jelang HUT RI Ke-80, Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Berskala Besar

Daerah

Kapolda Aceh dan Nasir Djamil Tinjau Posko Layanan Kesehatan Gratis Biddokkes di Pidie Jaya

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Daerah

Polres Aceh Tenggara Siapkan Jaringan Wifi Starlink untuk Korban Bencana Alam di Lauser

Polri

10 Ton Ikan Asin dari Kapolda Sulsel Tiba di Aceh Tamiang