Home / Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

Baca Juga :  Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Polri

Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Polri

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Satgas PRRP Tinjau Pemulihan Pascabencana

Polri

Briptu Fawwaz Pecahkan Rekor Dunia di Kejuaraan Menembak Asia 2026

Daerah

Wakapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Polri

Polsek Silih Nara dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Jalan Pasca Bencana

Polri

Sumur Bor Bantuan Polri di RSUD Aceh Tamiang Bermanfaat bagi Warga Pascabanjir

Polri

Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak 66 Pengendara Berknalpot Brong Selama Operasi Keselamatan