Banda Aceh – Kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Kota Banda Aceh, mendadak geger pada Ahad (14/6/2026) sore. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memasang baliho di lokasi tersebut.
Korban diketahui bernama Ramli (41), seorang warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.10 WIB. Saat kejadian, korban sedang memasang spanduk pada rangka besi baliho yang berada tidak jauh dari jaringan kabel listrik tegangan tinggi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun. Korban kemudian memanjat rangka baliho untuk memasang spanduk menggunakan kawat pengikat.
“Saat sedang mengikat spanduk tersebut, korban berdiri tanpa sengaja terkena kabel induk listrik (kabel telanjang) dan pada saat itu juga langsung terpental dan terjatuh ke aspal,” kata AKP Jufri.
Akibat sengatan listrik tersebut, korban terpental dari ketinggian sekitar empat meter dan jatuh ke badan jalan. Peristiwa tragis ini disaksikan langsung oleh anak korban dan sejumlah warga di sekitar lokasi.
Menurut keterangan anaknya, sang ayah sempat mengerang kesakitan setelah terjatuh. Korban juga mengalami pendarahan pada bagian hidung dan telinga akibat benturan keras yang dialaminya. Namun, tidak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan warga, personel Polsek Lueng Bata segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan memasang garis polisi. Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga langsung dikerahkan untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
AKP Jufri mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menerima musibah ini sebagai kecelakaan kerja. Mereka menolak untuk dilakukan visum maupun tindakan medis lebih lanjut terhadap korban.
“Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di ketinggian dan di dekat jaringan listrik tegangan tinggi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor: Redaksi









