Home / Aceh Besar

Kamis, 2 April 2026 - 19:26 WIB

PDAM Tirta Mountala Launching Posko Penertiban Tunggakan dan Sambungan Liar

REDAKSI

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala bersama jajaran melakukan launching Posko Penertiban Tunggakan dan Sambungan Liar, yang bertempat di Kantor PDAM Tirta Mountala cabang Darul Imarah, Gampong Lambheu, Rabu (1/4/2026) FOTO/ MC ACEH BESAR

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala bersama jajaran melakukan launching Posko Penertiban Tunggakan dan Sambungan Liar, yang bertempat di Kantor PDAM Tirta Mountala cabang Darul Imarah, Gampong Lambheu, Rabu (1/4/2026) FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – PDAM Tirta Mountala Aceh Besar resmi meluncurkan posko penertiban tunggakan rekening dan sambungan liar sebagai langkah tegas memperkuat tata kelola pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan disiplin pelanggan.

Peluncuran posko tersebut dilakukan langsung oleh Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Ir. Yusmadi, MM, di Kantor PDAM Tirta Mountala Cabang Darul Imarah, Gampong Lam Bheu, Aceh Besar, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam menertibkan jaringan distribusi air bersih di wilayah kerja Water Treatment Plant (WTP) Darul Imarah.

Dalam arahannya, Yusmadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk menertibkan praktik sambungan ilegal sekaligus mendorong kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Lantik 6 Pejabat Fungsional

“Mulai hari ini, penertiban penagihan dan sambungan liar kita lakukan secara efektif melalui posko ini. Ini langkah awal untuk menciptakan hubungan yang lebih kondusif antara perusahaan sebagai penyedia layanan air bersih dengan masyarakat sebagai pelanggan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas di lapangan agar menjalankan tugas sesuai aturan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. “Kita harus tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap humanis dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum Devid Zainal SE, menekankan pentingnya integritas internal dalam mendukung keberhasilan program penertiban tersebut. Ia mengingatkan seluruh karyawan agar bekerja secara transparan, khususnya dalam proses pemasangan sambungan baru.

Baca Juga :  Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Besar Hadiri Rapat Diseminasi Kebijakan BUMD Air Minum di Kantor Gubernur Aceh

“Kita tidak ingin ada oknum internal yang terlibat dalam praktik sambungan liar. Jika ditemukan, akan ditindak tegas. Penertiban ini harus dimulai dari internal terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan perusahaan dan daerah.

Untuk mendukung kelancaran program, manajemen PDAM juga telah berkoordinasi dengan para keuchik di wilayah pelayanan agar turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Dalam kesempatan tersebut, PDAM Tirta Mountala turut mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan rekening air guna menghindari sanksi pemutusan sambungan, melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan, serta menghindari penggunaan jasa calo dalam pemasangan baru.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan sambungan ilegal atau tidak memiliki meteran, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

Peluncuran posko ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan sistem pelayanan air bersih yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Aceh Besar

Perpustakaan Gampong di Aceh Besar Capai 120 Unit Hingga Tahun 2024

Aceh Besar

Modus Emas Custom, Pemilik Toko di Lambaro Gelapkan Rp1,44 Miliar Milik Pelanggan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Aceh Besar

Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama di Gampong Meunasah Intan

Aceh Besar

PNS Aceh Besar Meninggal Ditabrak Motor Saat Putar Arah di Jalan Bandara SIM

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Buka Pelatihan Dasar Golongan II dan III CPNS Kabupaten Aceh Besar