Home / Aceh Besar

Rabu, 1 April 2026 - 19:28 WIB

PDAM Tirta Mountala Putuskan Sambungan Air Ilegal dan Pelanggan Menunggak Mulai 1 April 2026

REDAKSI

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Kota Jantho – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dan praktik sambungan ilegal. Perusahaan daerah tersebut mengumumkan akan melakukan penertiban besar-besaran mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan pelanggaran yang selama ini merugikan perusahaan dan pelanggan PDAM Tirta Mountala lainnya.

PDAM Tirta Mountala juga telah mengirim surat yang ditujukan kepada para keuchik, meminta informasi tersebut disampaikan kepada warga agar yang masih memiliki tunggakan rekening air bisa segera melunasi sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

Baca Juga :  Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027

“Bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, diharapkan untuk segera melakukan pembayaran. Jika tidak, maka akan dilakukan pemutusan,” tegas Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Ir. Yusmadi, MM, diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Selain masalah tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Sambungan tidak resmi ini dinilai mengganggu distribusi air dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan yang taat aturan.

Masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal diminta segera melapor ke kantor PDAM terdekat untuk ditindaklanjuti. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna memastikan distribusi air bersih berjalan lebih adil dan merata,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Lantik Empat Kepala Puskesmas

Ir. Yusmadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan setia.

Dengan penertiban ini, PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Asisten III Sekdakab Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama di Meunasah An-Nikmah Aron

PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aparatur gampong dinilai penting dalam membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Penertiban yang akan dimulai awal April ini diharapkan memberi dampak luas, terutama bagi pelanggan yang selama ini menunggak atau menggunakan sambungan ilegal. Ini upaya penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Humas UIN Gelar Seminar Nasional AI, AJI Banda Aceh dan MJC Jalin Kerjasama dengan S2 KPI

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kebersihan Fasilitas Pelabuhan Ulee Lheue

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Jalan Santai Meriahkan Agenda HUT Kabupaten

Aceh Besar

Buka Lokakarya, Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Akan Terus Mendorong Perempuan Sebagai Motor Penggerak Dimasyarakat

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Aceh Besar

Untuk Mudah Masyarakat Buat Pengaduan, Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center