Home / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

REDAKSI

Sekda Aceh Besar Bahrul JamilFOTO/ MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul JamilFOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Jamu Makan Malam Raiders Cahroad Aceh Trail Adventure

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto dan Syekh Muharram Dampingi Pj Gubernur Aceh di Haul Tgk Amplam Golek

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Syech Muharram Peusijuek 425 Jamaah Calon Haji Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah

Berita

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Rumoh Pangan Aceh Gelar Pelatihan Pertanian Regeneratif dan Budidaya Kacang Koro

Berita

Bupati Syech Muharram Teken MOU dengan Investor OGGEC Malaysia

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Narasumber Raker ISBI Aceh

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terus Berupaya Tanggulangi Pasien TBC

Pemkab Aceh Besar

Akhiri Rangkaian Uroe Lahe Aceh Besar, Sekda Resmi Tutup Pameran Pembangunan dan Expo UMKM 2025

Berita

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong di Peukan Bada