Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

REDAKSI

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama staf, Satpol PP dan WH dan DLH membongkar lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama staf, Satpol PP dan WH dan DLH membongkar lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

*Penertiban Difokuskan di Sekitar Gudang Non SRG

Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melanjutkan proses penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (13/11/2025).

Penataan kali ini difokuskan pada area di depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Langkah ini merupakann bagian lanjutan dari program besar penataan pasar rakyat yang telah dimulai sebelumnya dengan tujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penertiban pasar.

“Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi menambahkan, sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya telah memberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

“Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hj Rita Mayasari Buka Rapat Luar Biasa PD BKMT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Sulaimi menekankan bahwa penataan pasar bukanlah tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas pembeli dan penjual di Pasar Induk Lambaro.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus melanjutkan kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari program jangka panjang dalam menciptakan pasar rakyat modern tetapi masih merakyat.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Lebih lanjut Kadiskopukmdag Aceh Besar menyampaikan, area yang dibongkar tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Meugang Idul Adha 1446 H, Warga Aceh Besar Padati Pasar Pagi Keutapang Dua

Aceh Besar

Jelang Penutupan Pendaftaran, Jufrizal Resmi Maju Lagi sebagai Calon Ketua PWI Aceh Besar

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Patroli Ketertiban Umum di Lambaro

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Aceh

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Aceh Besar

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

Aceh Besar

Distan Aceh Besar Lakukan Penggemukan Sapi Program Unggulan