Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Audiensi dan Keluhan Guru PPPK

REDAKSI

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos M.Si menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (19/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos M.Si menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (19/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar yang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (19/03/2025).

Audiensi tersebut dalam rangka menyampaikan persoalan guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum memperoleh surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai dasar bekerja dan untuk dapat menerima jerih.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi didampingi Asisten III Sekdakab Jamaluddin S.Sos MM, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Besar Drs Asnawi M.Si serta Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MH.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Syukri: Tingkatkan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Dalam sambutannya Plt Sekda menyambut baik pertemuan langsung dengan para guru yang belum menerima SK dan Formasi pada penerimaan yang lalu.

“Kami menyambut baik dan menerima semua keluhan para guru yang telah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus PPPK namun belum menerima SK pengangkatan,” ujar Bahrul Jamil.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Ia mengatakan bahwa terkait persoalan PPPK tersebut, telah dibagi kewenangannya masingasing yang tidak dapat saling melangkahi.

“Artinya masalah SK dan Formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat yang berhak mengeluarkannya.

Dalam hal ini, Pwmerintah Kabupaten melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKSDM hanya dapat mengusulkan,” terangnya.

Salah seorang juru bicara para guru, Suhera dalam pertemuan tersebut menyampaikan tuntutan agar SK PPPK agar dapat dikeluarkan secepatnya.

“Kami mohon kepada Pak Bupati agar kami para guru ini yang telah lulus supaya bisa segera di SK kan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar kami bisa memperoleh kejelasan pengangkatan sekaligus agar bisa mendapatkan jerih,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharrram Idris Hadiri Buka Puasa Bersama di Dayah Misbahul Fata

Hal senada juga diutarakan Muddafiq, yang berharap bagi guru yang status R2 dan R3 yang kurang formasi agar tahun depan diusulkan formasi sebanyak-banyaknya.

“Untuk mengakomodir Formasi guru, kita berharap tahun depan dapat dibuka lagi, kalau bisa formasinya yang banyak,” pintanya.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Pertumbuhan UMKM

Pemkab Aceh Besar

Isteri Bupati dan Wabup Aceh Besar Terpilih Silaturrahmi dengan Pengurus TP PKK Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Puskesmas Ingin Jaya Gelar Pelatihan Dasar

Pemkab Aceh Besar

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana

Daerah

Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh

Pemkab Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Semangati PSAB Raih Prestasi di Liga 4 Aceh

Daerah

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu