Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 10:48 WIB

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

REDAKSI

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi.

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi.

Banda Aceh – Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten. Aduan tersebut disertai dokumentasi lapangan awal September 2026.

Dokumentasi itu memperlihatkan kondisi sawah yang mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi yang tertimbun material banjir. Kondisi ini masih memerlukan penanganan lanjutan di lapangan.

Aduan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

Baca Juga :  Buka Turnamen Malahayati Cup, Ketua TP PKK Aceh: Mengejar Prestasi, Mempererat Silaturrahmi

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

Baca Juga :  Mualem Kembali Kunjungi Aceh Tamiang Bersama Tim Medis dari Malaysia

Aduan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur kemudian mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan petani terdampak bencana.

Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta kolaborasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Nakes dan Tenaga Administrasi Rumah Sakit Non-ASN Mengadu ke Dewan, Minta Nama Mereka Terdata di BKN

Selain itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat perhitungan biaya per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat.

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan. Sementara itu, 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

Pemerintah Aceh

Gubernur dan WakiI Gubernur Aceh Lepas Kepulangan Presiden Prabowo Usai Kunjungan Bencana

Nasional

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD 

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pansel JPT Pratama Bekerja Profesional dan Transparan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Berita

Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden  

Daerah

Wagub Aceh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Madinatuddiniyah Babussalam, Tunaikan Janji dan Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi