Home / Berita / Parlementarial

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

REDAKSI

Wakil Ketua DPRA Aceh

Wakil Ketua DPRA Aceh

Banda Aceh – DPRA secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (15/4) menjelang sore. Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk jangka lima tahun ke depan dan 12 judul prioritas untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, turut diumumkan hasil Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Lima nama dinyatakan lulus, yakni:

  1. Junaidi
  2. Dian Rahmad Syahputra, S.E, M.TP
  3. M. Nasir
  4. Sabri
  5. Vicky Bastianda
Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Sementara itu, lima nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan.

Penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib. Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama.

Baca Juga :  TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Rapat Paripurna hari ini.

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan shalawat, sebagai penutup resmi rangkaian agenda legislatif penting ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Berita

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Parlementarial

DPR Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya, Temukan Akses Publik Yang Perlu Perbaikan

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Aceh Besar

Humas UIN Gelar Seminar Nasional AI, AJI Banda Aceh dan MJC Jalin Kerjasama dengan S2 KPI

Berita

Plt Sekda: Halal bi Halal Momentum Memperkuat Silaturrahmi dan Membangun Jejaring 

Aceh Besar

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO