Home / Berita / Parlementarial

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

REDAKSI

Wakil Ketua DPRA Aceh

Wakil Ketua DPRA Aceh

Banda Aceh – DPRA secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (15/4) menjelang sore. Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk jangka lima tahun ke depan dan 12 judul prioritas untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, turut diumumkan hasil Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Lima nama dinyatakan lulus, yakni:

  1. Junaidi
  2. Dian Rahmad Syahputra, S.E, M.TP
  3. M. Nasir
  4. Sabri
  5. Vicky Bastianda
Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Sementara itu, lima nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan.

Penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib. Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama.

Baca Juga :  TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Rapat Paripurna hari ini.

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan shalawat, sebagai penutup resmi rangkaian agenda legislatif penting ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Berita

Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

Aceh Besar

Pj Bupati Bersama Forkopimda Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Tahun Baru 2025

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Berita

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Berita

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Berita

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari