Home / Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Resah Diminta Kosongkan Tenda 16 Februari

Redaksi

Pengungsi korban banjir Aceh Tamiang masih bertahan di tenda darurat sambil menunggu kepastian tempat tinggal, meski diminta mengosongkan lokasi paling lambat 16 Februari 2026.(3/2/2026)

Pengungsi korban banjir Aceh Tamiang masih bertahan di tenda darurat sambil menunggu kepastian tempat tinggal, meski diminta mengosongkan lokasi paling lambat 16 Februari 2026.(3/2/2026)

Aceh Tamiang – Para pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang mulai resah setelah menerima instruksi dari Satgas Pusat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Bencana. Mereka diminta keluar dari tenda-tenda pengungsian paling lambat pada 16 Februari 2026.

Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan ribuan kepala keluarga, karena bantuan dana yang diberikan dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara maupun biaya sewa rumah.

“Saya tidak menyalahkan pemerintah Provinsi Aceh atau pemerintah kabupaten. Kita dipaksa keluar dari tenda pengungsian karena ini kebijakan pusat. Penanganan pascabencana ini setahu saya sudah diambil alih pemerintah pusat,” kata Syawal, salah seorang pengungsi di lokasi pengungsian Kualasimpang, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Syawal menilai kebijakan pengosongan tenda ini seolah menjadi upaya untuk menunjukkan bahwa penanganan pascabencana di Aceh telah berjalan sukses.

“Kalau para pengungsi tidak terlihat lagi di lapangan, seolah ingin menunjukkan bahwa Satgas pemerintah pusat berhasil memulihkan Aceh pascabencana,” ungkap Syawal yang juga seorang jurnalis senior.

Baca Juga :  Gebrakan Besar! Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dandim 0101/KBA Dampingi Kapolda Aceh dan Kasdam IM di Aceh Besar

Pemerintah pusat diketahui telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian Tetap (DTH) sebesar Rp1,8 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu tiga bulan. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya biaya sewa rumah di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Di mana pengungsi bisa menyewa rumah dengan biaya Rp1,8 juta untuk tiga bulan?” tanya Syawal dengan nada khawatir.

Hal senada disampaikan Anto, penyintas banjir yang kini tinggal di tenda pengungsian di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Calang Aceh Jaya

Ia mengaku akan tetap bertahan di lokasi pengungsian hingga rumahnya benar-benar siap ditempati bersama keluarga.

“Daripada tinggal di kolong jembatan dengan uang Rp1,8 juta untuk sewa rumah, lebih baik menetap di sini. Kami tetap tinggal di tenda sampai hari Lebaran, sampai rumah kami siap,” ujar Anto.

Para pengungsi berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut serta memberikan solusi yang lebih realistis demi memastikan keberlangsungan hidup para korban banjir.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Raker PB Inshafuddin Aceh 2025 Dibuka Wakil Gubernur

Daerah

Polres Aceh Tamiang Bersihkan 13 Masjid dalam Bakti Sosial Ramadan

Daerah

Polres Aceh Tamiang Gelar Pasar Murah: Harga Tebus Per Paket hanya Rp110 Ribu

Daerah

Kodam Iskandar Muda percepat pembangunan irigasi Tersier di Aceh Timur

Daerah

Meriahkan Hari Anak Nasional, Persit KCK PD IM Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak Prajurit TNI

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues

Berita

Ketua TP-PKK Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh Stunting di Kecamatan Kuta Cot Glie