Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wabup Syukri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Periode II Tahun 2025

REDAKSI

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Kota Jantho – Sebanyak 80 Nazhir ( pengelola tanah Wakaf) yang tersebar dalam 12 Kecamatan menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua yang diserahkan Pemerintah Aceh Besar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr Ramlan SH MH, dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang 

Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan butuh kerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun berkat kolaborasi dan sinergitas beberapa lembaga khususnya Kejaksaan, sehingga hari ini bisa diserahkan beberapa sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama Masyarakat Gampong Lampermai

“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras betsama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan pada hari ini pada 80 nazhir,” kata Syukri.

Ia mengaku proses bukan pekerjaan yang mudah dan gampang, namun semua ini dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah Wakaf.

Baca Juga :  Syech Muharram Dampingi Gubernur Aceh Panen Raya Serentak Nasional di Gampong Lam Carak Seulimeum 

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar mengatakan Aceh Besar menargetkan 150 Sertifikat tanah Wakaf untuk tahun 2025. Dukungan lintas sektoral akan mempercepat penyelesaian dokumen yng dibutuhkan.

“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” demikian kata Jemmy.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Koalisi 27 Sepakat Dukung Penuh Pemerintahan Bupati Aceh Besar Terpilih

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun

Pemkab Aceh Besar

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wakil Bupati Aceh Besar Kunjungi Kemendikdasmen RI

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Implementasikan Program Beut Kitab Bak Sikula di Seluruh SD dan SMP

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

Pemkab Aceh Besar

Kunjungi KPP RI, Bupati Syech Muharram Pastikan Kampung Nelayan Dibangun di Aceh Besar pada 2026

Berita

Kadistan Aceh Besar: Peternak Manfaatkan Bantaran Krueng Aceh Untuk Penggemukan Sapi 

Pemkab Aceh Besar

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet