Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membangun daerah yang inklusif, ramah bagi penyandang disabilitas, sekaligus tangguh menghadapi berbagai potensi bencana.
Hal itu disampaikan Drs. Syukri A. Jalil saat membuka secara resmi kegiatan Pemetaan Kebijakan Menuju Aceh Besar yang Inklusif Disabilitas dan Tangguh Bencana di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (10/9/2026).
Wakil Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forum Bangun Aceh (FBA) serta semua pihak yang telah menggagas kegiatan dan ikut berpartisipasi.
Menurutnya, program yang dijalankan FBA memiliki keterkaitan erat dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam bidang pendidikan, kebencanaan, peningkatan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Yang inklusif artinya kita semua tidak dibolehkan untuk membeda-bedakan sesama manusia, apakah dia disabilitas ataupun tidak. Kita tidak boleh membeda-bedakannya,” tegasnya.
Syukri menilai pembangunan yang inklusif membutuhkan perhatian bersama, terutama dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang layak dalam kehidupan sosial, pelayanan publik maupun fasilitas umum.
Syukri juga menyampaikan sejumlah program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dinilai sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang berdaya dan berkarakter.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah menjalankan program Beut Kitab Bak Sikula, yang pada 2026 diarahkan untuk diterapkan di sekolah-sekolah umum mulai tingkat SD hingga SMP.
Selain itu, terdapat program Beut Ba’da Magrib melalui kegiatan pengajian bagi perangkat gampong yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan wawasan keagamaan sekaligus memperkuat peran aparatur gampong dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar yang hadir dalam kegiatan itu untuk memperkuat koordinasi dengan FBA sesuai bidang masing-masing.
BPBD diminta memperkuat upaya penanggulangan bencana, Dinas Sosial memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, DPMG berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan gampong, sedangkan Dinas Pangan diarahkan terus memperkuat program berkaitan dengan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Wabup Syukri juga mengingatkan bahwa Aceh Besar merupakan daerah yang memiliki berbagai potensi bencana. Kondisi kekeringan dapat memicu kebakaran, sementara musim hujan berpotensi menimbulkan banjir dan angin kencang.
Karena itu, lanjutnya, upaya membangun ketangguhan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Pemerintah Aceh Besar siap memberikan dukungan penuh atas program-program yang dilakukan oleh FBA untuk penanggulangan dan untuk kepentingan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Forum Bangun Aceh, Dr. Syaifullah Muhammad, S.T., M.Eng., mengatakan FBA memiliki sejarah panjang dalam merespons persoalan kebencanaan di Aceh.
Meski saat ini kegiatan FBA lebih banyak bergerak pada pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan pendidikan, isu kebencanaan tetap menjadi bagian penting dalam setiap program.
Menurut Syaifullah, selama dua tahun terakhir FBA memfokuskan sejumlah program di Aceh Besar. Program tersebut telah menjangkau sekitar 60 keluarga, dengan sekitar 50 di antaranya merupakan usaha yang dijalankan penyandang disabilitas.
Ia menyebut juga Aceh Besar memiliki modal kebijakan yang penting karena telah memiliki Kanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Disabilitas. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut perlu terus diperkuat melalui kebijakan turunan dan implementasi konkret di lapangan.
“Kita ingin men-support pemerintah Aceh Besar agar hal semacam ini yang sudah ada bisa kita up lagi ke permukaan. Juga misalnya apakah selama ini ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah Aceh Besar yang memang sudah berpihak kepada kaum disabilitas. Nah, hari ini kami ingin menginventarisir itu,” kata Syaifullah.
Sedangkan Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni, menilai tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi yang telah tersedia dapat diterjemahkan menjadi kebijakan teknis hingga tingkat gampong.
Ia menyebut lemahnya aturan turunan sering menjadi kendala dalam penerapan regulasi di daerah. “Intinya sebetulnya berdasarkan kanun yang sudah ada, kita harus turunkan. Ini sebetulnya kelemahan kita di daerah,” ujarnya.
Agus mengatakan isu disabilitas dan ketangguhan bencana tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja. Hampir seluruh perangkat daerah memiliki keterkaitan, mulai dari sosial, pangan, lingkungan, pelayanan publik hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong adanya roadmap bersama yang melibatkan pemerintah daerah, FBA, organisasi masyarakat serta penyandang disabilitas. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih konkret dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala DPMG Aceh Besar Jakfar, Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, Kepala Dinas Pangan Alyadi, Plt Kepala Dinas Sosial, dan unsur terkait lainnya.
Melalui kegiatan pemetaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama FBA berharap berbagai kebijakan yang telah ada dapat dipetakan, diperkuat dan diterjemahkan menjadi langkah nyata.
Kolaborasi pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat perlindungan penyandang disabilitas sekaligus membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi risiko bencana.(**)
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









