Home / Berita

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

REDAKSI

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau Ormas.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

Ia menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Selama Libur Nataru, Lalu Lintas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Meningkat 60 Persen

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas.

Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110.Kepolisian bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

Polda Aceh juga mengingatkan bahwa setiap Ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh,” demikian, pungkas Joko.

Share :

Baca Juga

Berita

Plt. Sekda Aceh Temui Sekjen DPR RI, Dorong Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas 2025

Berita

Kodam Iskandar Muda berbagi, 182 Paket Makan gratis dibagikan

Berita

HPN 2026, Isa Alima Ingatkan Pers Jaga Nurani Publik

Berita

Komisi VI DPRA Konsisten Perjuangkan Mutu Pendidikan, Kebudayaan dan Perlindungan Perempuan – Anak

Berita

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Berita

KONI Aceh Besar Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

Berita

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Berita

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI