Home / Berita / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:26 WIB

Plt. Sekda Aceh Temui Sekjen DPR RI, Dorong Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas 2025

REDAKSI

Sekda Aceh M. Nasir atas nama. Pemerintah Aceh didampingi Perwakilan DPR Aceh, Jajaran Tim Revisi UUPA, para Akademisi dan Tokoh masyarakat Aceh menyerahkan draf revisi UUPA kepada Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)

Sekda Aceh M. Nasir atas nama. Pemerintah Aceh didampingi Perwakilan DPR Aceh, Jajaran Tim Revisi UUPA, para Akademisi dan Tokoh masyarakat Aceh menyerahkan draf revisi UUPA kepada Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)

Jakarta – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan kunjungan resmi ke Sekretaris Jenderal DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses legislasi revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang saat ini berada di nomor 135 dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, M. Nasir menegaskan bahwa draf revisi UUPA telah melalui proses panjang bersama DPR Aceh selama dua bulan. Draf tersebut kini telah mengerucut menjadi sembilan pasal yang akan diusulkan untuk direvisi dan satu pasal tambahan yang mencerminkan kebutuhan strategis Aceh saat ini.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Beri Arahan pada Haflah Takhrij Angkatan XXVI MA Dayah RIAB

“Revisi ini sangat penting, khususnya dalam hal perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan kejelasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat,” ujar Plt. Sekda Aceh.

Nasir menambahkan bahwa selama ini terdapat tumpang tindih dan ketidakjelasan regulasi yang menghambat implementasi kebijakan di tingkat daerah.

M. Nasir juga menyampaikan harapan agar revisi UUPA ini dapat dimasukkan dalam kategori cumulative open list, sehingga proses pembahasannya bisa dipercepat dan tidak tergantung urutan dalam daftar panjang Prolegnas.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur

“Harapan kami, pada 16 Agustus 2025 atau paling lambat tahun ini 2026, Presiden RI dapat menyampaikan Nota Keuangan yang telah memuat perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini. Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

Baca Juga :  RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh jajaran tim revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, serta para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh yang turut mendampingi dan memberikan masukan.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh secara hukum dan konstitusional. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Berita

Iran Klaim Berhasil Serang Israel dengan Rudal, 4 Orang Tewas

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN

Pemerintah Aceh

WAGUB ACEH AJAK PERKUAT SINERGI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PADA HARI JADI KE-27 ACEH SINGKIL

Berita

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bersama Investor Malaysia Bahas Investasi di Sektor Kesehatan

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Kesiapan MTQ ke-37, Tekankan Pengawasan dan Komitmen Panitia