Home / Polri

Jumat, 12 September 2025 - 21:25 WIB

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait dugaan adanya perambahan hutan.

Baca Juga :  Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh Resmi Dibuka: 614 Atlet Siap Berkompetisi

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada, Bireuen, terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Zulhir menegaskan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat atau melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga :  Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Saat ini, sambung Zulhir, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh maupun KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan dan pembukaan lahan dalam kawasan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak valid terkait dugaan perambahan hutan tersebut, serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di Lhoksukon, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Polri

Polsek Seunuddon Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Polri

Eks Pemberantas Narkoba BNN, IPTU Mirzan Kini Pimpin Satreskrim Polres Pidie

Polri

Kapolda Aceh Tinjau Menu dan Standar Gizi Makanan Siswa Secaba di SPN Seulawah

Polri

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Polri

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Aceh

Antrean Panjang, Kapolresta Banda Aceh Cek Kendala di SPBU

Daerah

Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota