Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:25 WIB

Polisi Memburu Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang 4 Orang

REDAKSI

Jakarta, โ€“ย Polisi menyatakan ada empat orang yang diduga pelaku penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1). โ€œDari hasil CCTV diduga terduga pelaku ada empat orang,โ€ kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Jumat (3/1).

โ€œKami terus melakukan serangkaian ย Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,โ€ ujar Kapolresta.

Polresta Tangerang berhasil mengantongi identitas dari empat pelaku dalam komplotan aksi penembakan Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025 pagi.

โ€œYa, dalam kasus ini sebanyak empat pelaku yang kami cek terlibat, dan identitasnya berhasil diketahui,โ€ kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Saat ini, anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka pun tengah melakukan pemburuan pada keempat pria yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihaknya pun turut membentuk tim khusus. โ€œSedang dalam pemburuan tim, ada tim khusus juga gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim (Kompol Arief N Yusuf). Sekarang masih di lapangan,โ€ ujarnya.

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang saksi yang diperiksa dan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, untuk kelengkapan penyelidikan kasus. โ€œBarang bukti masih sama, kita amankan CCTV, mobil dan selongsong peluru. Untuk saksi, saat ini sudah 7 orang, yakni orang yang berada di TKP sebanyak empat orang, keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian ada tiga orang,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini.

Kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban IS (48) di bagian dada dan tangan kiri serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan dari saksi AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang.

Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban.

Akibat insiden ini, korban RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten.

Sementara korban IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

โ€œDari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye,โ€ ucap Kombes Baktiar dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Nasional

Titiek Soeharto dan Kapolri Tinjau Huntara Tapteng, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Nasional

Di Depan Mualem, Mentan Tegaskan Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

Nasional

Warning BMKG: Intip Peta Potensi Hujan Petir dan Kabut Asap Hari Ini

Berita

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Hukrim

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

Haji Uma: Kekerasan Terhadap Anak Adalah Delik Biasa, Jangan Selesaikan dengan Damai

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Kunjungi Keraton Yogyakarta, Bahas Pelestarian Budaya dan Status Keistimewaan