Home / Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Redaksi

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan 119 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Minggu (18/1/2026).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan 119 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Minggu (18/1/2026).

Kutacane — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana narkotika menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tinjau Waduk Tui Geulumpang

Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani, 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka, Akses Lintas Timur Aceh Normal Bertahap

“Sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurut AKBP Yulhendri, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Selain fokus pada penindakan, pihaknya juga terus memperkuat upaya pencegahan guna menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar catat 310 bencana sepanjang 2024

“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi. Tujuan kami jelas, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

IWAPI Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara

Daerah

Fenomena Langka “Uren Uah-Uah”, Hujan Es Selimuti Perkebunan Kopi di Atu Lintang

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues

Berita

Lagi, Kodam IM Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik Dari Masyarakat

Daerah

Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Daerah

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry dan Forkopimda Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar FKP 2026, Perkuat Evaluasi dan Kualitas Layanan Publik