Home / Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Redaksi

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan 119 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Minggu (18/1/2026).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan 119 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Minggu (18/1/2026).

Kutacane — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana narkotika menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tinjau Waduk Tui Geulumpang

Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani, 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka, Akses Lintas Timur Aceh Normal Bertahap

“Sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurut AKBP Yulhendri, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Selain fokus pada penindakan, pihaknya juga terus memperkuat upaya pencegahan guna menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar catat 310 bencana sepanjang 2024

“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi. Tujuan kami jelas, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Qari Aceh Besar Tampil Maksimal di Cabang Tahfiz 30 Juz

Daerah

Ketua SPS Aceh hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

Daerah

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Aceh Besar

Keluarga Besar PERISAI PUTIH ATJEH Gelar Tauring Kebukit Siron dalam Rangka Syukran dan Hiburan

Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

Daerah

Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan

Daerah

Apel Perdana, Wabub Pidie Jaya Ingatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Daerah

Kak Na Pemerintah Pusat Segera Salurkan Kebutuhan Mendesak ke Posko Pengungsian