Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara Polri dan masyarakat guna memperkuat komunikasi, evaluasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum setempat.
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan cinderamata kepada perwakilan peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran konstruktif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakapolres. Selanjutnya, jajaran personel memaparkan standar pelayanan di bidang SIM, SKCK, SPKT, serta penyidikan. Forum juga diisi dengan arahan dari kalangan akademisi dan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sekitar 60 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Rektor Universitas Malikussaleh Muchlis, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, para pejabat utama Polres, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kompol Salmidin menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe untuk terus berbenah dan membuka diri terhadap kritik, saran, serta aspirasi masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah yang aktif. Masukan dari masyarakat sangat penting agar pelayanan kami semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, FKP Tahun 2026 secara khusus mereviu standar pelayanan di bidang SIM, SKCK, SPKT, dan penyidikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna mempertahankan kualitas layanan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakapolres menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan wajah Polri di tengah masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui forum ini, Polres Lhokseumawe berharap terbangun kepercayaan publik (public trust) yang semakin kuat terhadap institusi Polri.(**)
Editor: Dahlan









